KASUS RUDAPAKSA: Lagi-lagi Gadis 15 Tahun Jadi Korban, Sebanyak 34 Orang Ditangkap

Polisi menangkap seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun yang dilaporkan merudapaksa (memerkosa) gadis 15 tahun di pantai

Editor: AbdiTumanggor
INT
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menangkap seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun yang dilaporkan merudapaksa (memerkosa) gadis 15 tahun di pantai Dorset, Bournemouth, Inggris.

Remaja laki-laki asal Warwickshire itu ditangkap, karena dicurigai melakukan perudapaksaan menurut laporan program BBC One, Crimewatch Live.

Polisi mengatakan perudapaksaan diduga terjadi sekitar pukul 15.30 pada 18 Juli 2021.

Korban saat itu sedang bersama teman-temannya bermain bola.

Kemudian bola tersebut mendarat di depan seorang remaja laki-laki.

Remaja laki-laki itu melemparkannya kembali.

Lalu mulai berbicara dengan gadis pelajar tersebut.

Kemudian pelaku diduga menariknya ke perairan yang lebih dalam dekat Dermaga Bournemouth, Dorset.

Meskipun ada kerumunan orang di dalam air dan di dermaga, pemuda itu diduga merudapaksa korban dengan tertutup air.

Tersangka dilaporkan memberitahu korbannya bahwa dia berusia 17 tahun dan datang ke pantai Dorset dari Birmingham.

Dia digambarkan sebagai kemungkinan keturunan Pakistan dengan kulit kecokelatan, bertubuh kurus tapi berotot dengan rambut hitam pendek.

Gadis itu kemudian melapor ke polisi.

Juru bicara Kepolisian Dorset mengatakan, "Detektif yang menyelidiki laporan perudapaksaan seorang gadis remaja di pantai Bournemouth telah menangkap seorang remaja laki-laki."

"Dilaporkan bahwa sekitar jam 4 sore pada Minggu 18 Juli 2021 seorang gadis berusia 15 tahun sedang bersama teman-temannya di laut dekat Oceanarium ketika dia mulai berbicara dengan seorang remaja laki-laki," lanjutnya dikutip Kompas.com dari Daily Mail, Kamis (24/9/2021).

"Remaja laki-laki itu diduga menariknya lebih dalam ke laut, di mana dia dilaporkan merudapaksanya."

Detektif dari Tim Investigasi Kejahatan Utama (MCIT) Polisi Dorset meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut.

Inspektur Detektif Wayne Seymour, dari MCIT, sebelumnya mengatakan bahwa polisi telah memperoleh bukti forensik.

Sementara, India Kembali Dihantam Kejahatan Mengerikan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 33 Orang

Sementara itu, kejahatan mengerikan yang kembali mengguncang India.

Seorang gadis 15 tahun dirudapaksa oleh 33 orang di India

Pejabat kepolisian senior mengungkapkan, perudapaksaan itu terjadi dalam sejumlah kesempatan di Distrik Thane, Negara Bagian Maharashtra.

Dattaray Karale, komisioner polisi cadangan di region Timur berujar, mereka menangkap 24 orang dan dua anak di bawah umur.

Adapun gadis 15 tahun itu kini berada dalam kondisi stabil setelah menerima perawatan di rumah sakit pemerintah.

Times of India memberitakan, kabar korban yang dirudapaksa oleh 33 orang itu menimbulkan kemarahan publik setempat.

Kemudian dilaporkan Daily Mail Kamis (23/9/2021), mereka berdemontrasi di depan kantor polisi yang menahan terduga pelaku, membuat aparat melakukan penjagaan ketat.

Kepolisian Dombivli pada Rabu (22/9/2021) mendaftarkan 33 pelaku atas tuduhan perudapaksaan berulang-ulang secara massal dengan korbannya di bawah umur.

Karale menjelaskan, kejahatan mengerikan tersebut diduga dilakukan para pelaku sepanjang 29 Januari sampai 22 September 2021.

"Semua berawal ketika kekasih korban merudapaksa dan merekamnya di video di Januari. Dia memeras korban menggunakan video itu," kata dia.

Karale melanjutkan, teman-teman pacar korban merudapaksanya di lima tempat berbeda, termasuk di Dombivli, Badlapur, Murbad, dan Rabale.

Tim penyelidik khusus dibentuk untuk menangani kasusnya, dan saat ini tengah mencari pelaku predator seksual lainnya.

Sementara tersangka yang sudah ditangkap akan tetap berada dalam penahanan hingga 29 September 2021, demikian laporan media setempat.

Hukum mengenai perudapaksa di India mengalami perubahan sejak seorang gadis dirudapaksa di dalam bus pada 2012 silam. Meski begitu, kasusnya masih tinggi.

Hingga 2020, pemerintah mencatat adanya 28.000 kasus perudapaksa, yang diyakini jumlah sebenarnya lebih tinggi. Sebabnya, banyak korban memilih tidak melapor karena takut akan stigma sosial hingga kurangnya kepercayaan kepada polisi.

Polisi "Negeri Bollywood" acap diruding tidak berbuat maksimal untuk memproses kasusnya dan menyeret pelakunya ke pengadilan.

(*/tribunmedan/ kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved