News Video
Minta Uang Pembinaan Ke Pedagang Rp 20.000, Ketua OKP Ini Ditangkap Polsek Medan Timur
Preman yang melakukan pungutan liar terhadap pedagang di Warung Aceh, Kelurahan Sidorame, telah ditangkap oleh Polsek Medan Timur.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Preman yang melakukan pungutan liar terhadap pedagang di Warung Aceh, Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Perjuangan, telah ditangkap oleh Polsek Medan Timur.
"Ya benar, tadi kita mendapatkan informasi dari media sosial ada seorang laki - laki ketua ormas melakukan pungutan liar di daerah tersebut," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin, Kamis (23/9/2021).
Ada pun video pemalakan itu viral di media sosial pada Rabu (22/9/2021). Kemudian pihaknya langsung mencari keberadaan tersangka.
"Dan malam itu juga langsung ditangkap dan dibawa dari rumah kediamannya ke Polsek untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Tersangka bernama Erik Sitohang (38) yang merupakan ketua salah satu OKP di wilayah Kecamatan Medan Timur memalak korbannya bernama Aji Akbar (22).
Pihaknya sampai saat ini pun masih mendalami keterangan tersangka yang memungut uang kepada berapa pedagang.
Namun pengakuan awal ia baru meminta uang hanya kepada Aji sebesar Rp 20.000. Arifin menjelaskan tersangka nekat mengambil uang dengan dalih uang pembinaan organisasi.
Ia pun mengimbau, ke depan pihaknya akan melaksanakan penggalangan terhadap pedagang agar bisa melaporkan kejadian pemerasan yang terjadi ke polisi.
"Kita juga akan memanggil para ketua OKP agar tidak melakukan pemerasan. Tersangkanya tidak residivis. Untuk pasal masih dilakukan pendalaman. Kalau ada unsur pidanan akan dilakukan penyelidikan," tutupnya.
(Cr8/tribun-medan.com).