Breaking News

News Video

Minta Uang Pembinaan Ke Pedagang Rp 20.000, Ketua OKP Ini Ditangkap Polsek Medan Timur

Preman yang melakukan pungutan liar terhadap pedagang di Warung Aceh, Kelurahan Sidorame, telah ditangkap oleh Polsek Medan Timur.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Preman yang melakukan pungutan liar terhadap pedagang di Warung Aceh, Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Perjuangan, telah ditangkap oleh Polsek Medan Timur.

"Ya benar, tadi kita mendapatkan informasi dari media sosial ada seorang laki - laki ketua ormas melakukan pungutan liar di daerah tersebut," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin, Kamis (23/9/2021).

Ada pun video pemalakan itu viral di media sosial pada Rabu (22/9/2021). Kemudian pihaknya langsung mencari keberadaan tersangka.

"Dan malam itu juga langsung ditangkap dan dibawa dari rumah kediamannya ke Polsek untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Tersangka bernama Erik Sitohang (38) yang merupakan ketua salah satu OKP di wilayah Kecamatan Medan Timur memalak korbannya bernama Aji Akbar (22).

Pihaknya sampai saat ini pun masih mendalami keterangan tersangka yang memungut uang kepada berapa pedagang.

Namun pengakuan awal ia baru meminta uang hanya kepada Aji sebesar Rp 20.000. Arifin menjelaskan tersangka nekat mengambil uang dengan dalih uang pembinaan organisasi.

Ia pun mengimbau, ke depan pihaknya akan melaksanakan penggalangan terhadap pedagang agar bisa melaporkan kejadian pemerasan yang terjadi ke polisi.

"Kita juga akan memanggil para ketua OKP agar tidak melakukan pemerasan. Tersangkanya tidak residivis. Untuk pasal masih dilakukan pendalaman. Kalau ada unsur pidanan akan dilakukan penyelidikan," tutupnya.

(Cr8/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved