News Video
Anggota Dewan Mengamuk, Ketua DPRD Humbahas Nyaris Dikeroyok Saat Rapat Banggar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan (Humbahas) mengamul kepada Ketua DPRD Humbahas.
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan (Humbahas) mengamuk kepada Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbagaol di Kantor DPRD Humbahas, Senin (20/9/2021).
Ramses diamuk karena dianggap memaksakan kehendak membuat suatu keputusan tanpa rapat persetujuan peserta sidang.
Pada Pukul 10.00 WIB Rapat Banggar DPRD bersama TAPD pun diskors karena kelompok 15 yang membuat surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD mencermati bahwa rapat pembahasan KUA-PPAS PAPBD tanun anggaran 2021 sudah menyalahi aturan.
Sidang pun dilanjutkan Pukul 14.00 WIB dan berakhir dengan ketuk palu Rses Lumban Gaol.
Kemudian dibantah Guntur Simamora yang memaksa Ramses Lumban Gaol untuk mencabut putusan ketuk palu.
Dikarenakan Ramses tidak menghiraukan permintaan tersebut, Anggota dari Fraksi Golkar Bantu Tambunan degnan emosinya menyiramkan sisa air minum dari gelas ke tubuh Ramses.
Tak hanya itu, anggota DPRD lainnya seperti Bresman Sianturi berdatangan mendekati Ramses Lumban Gaol.
Menurut Guntur Simamora, Ramses selaku ketua DPRD memaksakan rapat Banggar bersama para pihak eksekutif.
Sementara menurut Ramses sendiri, rapat tersebut sudah sesuai aturan.
Meski demikian, rapat pembahasan anggaraN KUAPPS Plafon PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Anggaran Pendapatan Daerah) tahun anggaran 2021 itu tidak menghasilkan kesepakatan.
(Jun-tribun-medan.com)