KABAR TERBARU BLT UMKM Tahap 3 Bulan September 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum/ banpresbpum.id

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.

Editor: Salomo Tarigan
eform.bri.co.id/bpum
CARA Cek Bansos BLT BPUM atau BLT UMKM 

TRIBUN-MEDAN.com - Simak info terbaru BLT UMKM 2021.

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Bantuan ini akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Baca juga: PENGAKUAN Mansyardin Malik Ternyata tak Kabari Anaknya Menikah Siri dengan Marlina Octoria

Penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.

Baca juga: DULU LUGU Istri Muda Syekh Puji, Lutfiana Ulfa yang Dinikahi di Usia 12 Tahun, Bocah Lain pun NIkah

Baca juga: MASIH Ingat Yurike Sanger, Istri Soekarno Jawab Isu Harta Warisan Bung Karno di Swiss dan Manado

Cek Penerima dan Ambil Antrean Online

Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

 Penyaluran BLT UMKM tahap 2 masih berlangsung.

Seperti disampaikan pemerintah menyalurkan BLT UMKM tahap 2 mulai bulan Juli, Agustus dan September ini.

 Inilah link untuk cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 eform.bri.co.id/bpum/ banpresbpum.id, cara cek BLT UMKM ini cukup mudah.

Ingat! link untuk cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan bukan eform.bni.co.id, simak juga cara cek BLT UMKM di dalam artikel.

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) sudah mulai dicairkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved