Khazanah Islam

BOLEHKAH Berwudhu Keadaan Telanjang Usai Mandi? Begini Penjelasan Hukumnya

Bagaimana Hukumnya Berwudhu dan Mengucap Bismillah di Kamar Mandi? Begini Penjelasan Buya Yahya

Editor: Dedy Kurniawan
elitedaily.com
Ilustrasi. 

Buya Yahya menegaskan berwudhu dalam keadaan telanjang diperbolehkan dan sah.

Kendati demikian, hukum berwudhu dalam keadaan telanjang adalah makruh menurut ulama.

Makruh berarti perbuatan yang jika dilakukan tak mendapat dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

"Berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah," kata Buya Yahya.

"Karena yang membatalkan wudhu bukan telanjang, cuma ulama mengatakan makruh.

Karena masih terbuka nanti nyentuh, ragu-ragu jangan-jangan nyentuh," imbuhnya.

Meski hukumnya makruh, Buya Yahya kembali menegaskan tak ada larangan berwudhu dalam keadaan telanjang.

"Ada sebagian itu pengennya langsung tuntas habis mandi, wudhu," ujar Buya Yahya.

"Nggak ada larangan, jadi bukan tidak sah, tetap sah wudhu dalam keadaan telanjang," pungkasnya.

Bagaimana Hukumnya Berwudhu dan Mengucap Bismillah di Kamar Mandi? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sebelum menjalankan sholat, kita diwajibkan untuk berwudhu.

Berwudhu sendiri merupakan salah satu syarat sah sholat.

Maka dari itu, perlu diperhatikan betul tata cara berwudhu yang benar.

Pasalnya, cara mengambil wudhu akan mempengaruhi sah tidaknya sholat.

Ada beberapa hal yang perlu kalian ketahui mengenai berwudhu, termasuk mengenai adabnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved