DULU Ribut Lawan Ahok soal Mafia Tanah Abang, Haji Lulung Kini Mundur dari Partainya PAN

Haji Lulung dulu kerap muncul di pemberitaan media. Komentarnya kerap bersinggungan dengan kebijakan Ahok, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Manado
Ahok dan Haji Lulung 

Keduanya lalu terlibat dalam percakapan yang berujung pada tawaran untuk ngopi bareng dari mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Setelah itu, sedikitnya ada lima masalah yang melibatkan Haji Lulung dan Ahok.

Saat tahun 2019 lalu, Haji Lulung memilih untuk pindah partai.

Sehingga, dia pun masuk ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat Pemilu 2019 lalu, Haji Lulung terpilih sebagai anggota DPR RI.

Setelah tak cukup dua tahun menjadi legislator di senayan, Haji Lulung pun dikabarkan kembali ke PPP.

"Kami mendoakan agar beliau selalu sehat, selalu sukses dan kita sebagai saudara selalu tetap melaksanakan silaturahmi secara aktif ke depan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno, Senin (6/9/2021).

Kabar mundurnya Haji Lulung, kata Eddy, sudah sampai kepada dirinya.

Tokoh masyarakat di Tanah Abang ini akan kembali menjabat sebagai Ketua PPP di Wilayah DKI Jakarta.

Tapi, belum ada surat resmi dari Haji Lulung.

Baca juga: DULU LUGU Istri Muda Syekh Puji, Lutfiana Ulfa yang Dinikahi di Usia 12 Tahun, Bocah Lain pun NIkah

Wakil Ketua Komisi VII ini mengaku secara pribadi merasa kehilangan sosok Haji Lulung.

"Selama dua tahun ini, kami bermitra dengan erat membahas isu-isu Minerba, Migas, hingga Energi Baru Terbarukan," kenangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani menyambut baik kabar kembalinya Haji Lulung ke PPP.

"Kalau PPP sih welcome jika beliau akan kembali ke PPP. Tapi saya belum bisa memberikan konfirmasi soal itu. Marena belum dengar langsung dari beliau," ujar Arsul.

Sebelumnya, Haji Lulung membenarkan dirinya sudah menyatakan berhenti dari kader PAN.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved