CERITA Penipu Ngaku Utusan Jokowi, Kini Berbalik Desak Polisi Ungkap Laporan Pesinetron Fahri Azmi

Fahri Azmi kepada AH ke Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengatas namakan utusan Jokowi

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunnews.com: Warta Kota Arie Puji Waluyo/Desy Selviany
Pesinetron Fahri Azmi dan tersangka AH 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum AH pelaku penipuan mengaku utusan Jokowi, yakni Lenarki Latupeirissa meminta kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kebenaran atas laporan dari pesinetron Fahri Azmi kepada kliennya.

Permintaan Lenarki Latupeirissa itu setelah ia membedah laporan Fahri Azmi kepada AH ke Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengatas namakan utusan Jokowi sebesar Rp 75 juta.

"Menurut hemat kami harus dilakukan pendalaman lagi. Karena alur cerita pelapor (Fahri Azmi) diduga dikembangkan dan bukan yang sebenarnya," kata Lenarki Latuperissa dalam jumpa persnya bersama orangtua AH, di Harapan Indah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021).

Lenarki sudah menemui penyidik.

Ia sudah mendapatkan penjelasan mengenai kronologinya, bahwa Fahri meminjamkan uang Rp 75 juta kepada AH, yang dalam ceritanya mengaku utusan Jokowi dan akan menjadi Menteri Kesehatan menggantikan dr Terawan.

"Pertanyaannya apakah ada paksaan dari AH kepada FA (Fahri Azmi) saat proses peminjaman uang? Karena penjelasan FA, AH yang dikabarkan menunjukan dokumen kenegaraan terkesan menjadi paksaan yang luar biasa sampai uang diberikan," jelasnya.

"Kalau bicara tindak pidana penipuan dan penggelapan, ini uang apa? Apakah benar uang ini hasil dari penipuan dan peggelapan? ini harus diungkap penyidikannya," sambungnya.

Mengenai kronologi kejadian aksi dugaan penipuan dan penggelapan dari cerita Fahri, Lenarki menyebut banyak lah celah kosong yang membuat dugaan pria 25 tahun itu membuat kisah palsu.

Fahri menceritakan bahwa saat itu, AH bertemu dengannya disebuah acara ulang tahun teman mereka. AH mengaku butuh talangan dana Rp 450 juta, karena ada masalah dan rekeningnya dibekukan.

Sementara itu, AH yang mengaku punya uang di tabungannya.

Karena dibekukan dan ada limitasi pengambilan, AH tidak bisa mengambil uang dari tabungannya yang diakuinya ada sebesar Rp 3 Miliar.

"Waktu itu pertemuan malam hari. Kalau ada akal, harusnya FA mikir, sisa waktu beberapa jam lagi pasti AH bisa ambil uang di rekeningnya, karena pengakuan AH me FA limitasi pengambilan atau pengiriman uang sebesar Rp 250 juta" ucapnya.

"Sementara AH punya uang Rp 3 Miliar. Buat apa dikasih pinjam? Harusnya FA mikir AH bisa ambil uang lagi beberapa jam lagi saat itu," sambungnya.

Mengenai AH sudah melakukan penipuan kepada korban lain, Lenarki memastikan sejauh ini tidak ada laporan dari korban lain terhadap AH, selain dari Fahri.

"Ini penggiringan atau pembentukan opini namanya," tegasnya.

Oleh karena itu, Lenarki mempertanyakan lagi kepada penyidik, apakah benar Rp 75 juta adalah uang penipuan dan penggelapan AH terhadap bintang sinetron Ganteng Ganteng Serigala tersebut.

Akan tetapi, Lenarki tidak mau mengintervensi penyidik atas proses hukum AH dari laporan kepolisian yang djbuat Fahri Azmi atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan.

"Kami berharap perkara AH yang dibuat Fahri segera disidangkan. Kami akan buktikan klien kami tidak melakukan penipuan dan atau penggelapan didalam sidang nanti," ujar Lenarki Latupeirissa.

Baca juga: BABAK Baru Perseteruan dengan Nikita Mirzani, Sang Mantan Dipo Latief Minta Tes DNA

(Tribunnews.com/Arie Puji Waluyo/ARI

Baca Selanjutnya: Pesinetron fahri azmi

Baca Selanjutnya: Penipuan ngaku utusan jokowi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved