Cerita Seleb
Artis Ini Betah Menjanda 10 Tahun setelah Bercerai dari Anggota DPR, Usia Pernikahan Hanya Sebentar
Penyanyi cantik ini harus menelan pil pahit bercerai dari anggota DPR RI dalam usia pernikahan yang singkat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Proses Pernikahan tanpa restu biasanya akan mendapat halang rintang dan tak berjalan mulus.
Hal itulah yang juga dialami penyanyi cantik ini setelah nekat menikah tanpa restu orang tuanya.
Penyanyi cantik ini harus menelan pil pahit bercerai dari anggota DPR RI dalam usia pernikahan yang singkat.
Ia adalah Kristina, penyanyi cantik yang sempat ngotot menikahi seorang anggota DPR meski tak mendapat restu orang tuanya.
Pernikahannya sempat mencuri perhatian lantaran hanya bertahan 4 bulan.
Baca juga: Potret Dapur Mewah Rumah Pasha Ungu & Adelia, Bernuansa Klasik nan Minimalis dengan Sentuhan Marmer
Bahkan, Kristina juga sempat ikut terseret kasus hukum karena mantan suaminya dituding melakukan tindak korupsi.
Kristina adalah pedangdut tersoroh tanah air yang kariernya menanjak seiring penampilannya yang memukau penggemarnya.
Kristina mulai meroket namanya berkat lagu 'Jatuh Bangun' ini akan memasuki usia 10 tahun dalam menyandang predikat janda.
Seperti yang diketahui, pada tahun 2007 Kristina melakukan proses pernikahan dengan secara meriah.
Baca juga: Panas Isu Selingkuh Berujung Gugatan Cerai Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Sambangi Polda Metro Jaya
Pernikahan Kristina dan Al Amin tidak sepenuhnya mendapat restu dari kedua orang tua Kristina.
Baru 4 bulan mengarungi rumah tangga, sang suami harus dipenjara karena kasus penyuapan.
Kristina terlihat awet muda (Instagram)
Dilasir dari Kompas.com, Biaya perkawinan pedangdut Kristina Iswandari dan mantan anggota DPR, Al Amin Nur Nasution, diduga berasal dari hasil korupsi (suap).
Menurut pengakuan Kristina, pada rentang November-Desember 2006 dia menerima tiga cek perjalanan dari Al Amin dan cek tersebut dicairkan untuk biaya pernikahan.
"Karena saat itu mau nikah, ya saya buat nikah," ujar pelantun lagu Jatuh Bangun itu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (28/11).
Menurut Kristina, cek perjalanan terakhir diserahkan Al Amin di bandara saat suaminya itu akan pulang kampung ke Jambi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kristina-iswandari_20170401_064154.jpg)