News Video

TERUNGKAP Penagihan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Sudah Berkali-kali Terjadi di Kota Medan

Pasien Covid-19 ditagih Rp 456 juta menjadi perbincangan masyarakat, mayoritas mempertanyakan alasan rumah sakit melakukan penagihan

TRIBUN-MEDAN.COM - Pasien Covid-19 ditagih Rp 456 juta menjadi perbincangan masyarakat, mayoritas mempertanyakan alasan rumah sakit melakukan penagihan padahal pengobatan Covid-19 seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. 

Pasien tersebut dirawat 25 hari di RS Colombia Asia Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution akhirnya buka suara.

Bobby menegaskan sudah ada perjanjian antara pasien dan RS Colombia Asia Medan terkait paket pengobatan yang tidak ditanggung pemerintah.

"Sejauh ini, kalau di sana (RS Columbia Asia Medan) memang bayar pribadi. Karena di situ ketika masuk, pasiennya menyatakan bayar sendiri," ujar Bobby kepada awak media, Selasa (31/8/2021).

Kasus penagihan biaya perawatan pasien Covid-19 ternyata bukan kali pertama.

Sebelumnya hal yang sama juga pernah terjadi di RS Advent.

"Kemarin di Rumah Sakit Advent itu bayar sendiri, kalau memang pasiennya dari awal ditanggung pemerintah itu wajib ditanggung," tambahnya.

Diwawancarai terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan, ada 105 Fasilitas Kesehatan di Kota Medan yang menangani Covid-19.

Ia juga menegaskan agar pasien tidak asal memilih rujukan perawatan.

"Makanya dilihat dulu RS-nya, jangan memilih yang mewah tapi saat diminta bayar tidak terima. Kan ada 105 faskes kita yang melayani pasien Covid-19," pungkas Mardohar

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved