Cerita Seleb

Terkuak Alasan Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi Kasus Penghinaan, KD Siapkan Serangan Balik

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting harusnya menjalani pemeriksaan dalam laporan kasus penghinaan.

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Ayu Ting Ting Kolase 2 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini alasan Ayu Ting Ting batal diperiksa polisi hari ini, Kamis (26/8/2021).

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting harusnya menjalani pemeriksaan dalam laporan kasus penghinaan.

Kasus ini dilaporkan oleh sang biduan dengan terlapor seorang haters berinisial KD.

KD diduga sebagai pemilik akun Instagram @gundik_empaeng yang menjadi akun khusus haters Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting pun melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Pengacara Ayu Ting Ting pun mengungkapkan alasan mengapa sang biduan absen dari jadwal pemeriksaan polisi hari ini.

Tribunbatam.id melansir artikel kompas.com berjudul "Alasan Ayu Ting Ting Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini", Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting mengatakan, kliennya tidak dapat hadir dalam pemeriksaan terkait laporannya atas dugaan penghinaan di Polda Metro Jaya lantaran ada kegiatan lain.

Baca juga: Viral Foto Artis ZN Bersama Pria di Hotel, Kini Didepak dari Girl Band, Rupanya Ponakan Artis Juga

Minola berujar, lantaran Ayu Ting Ting ada kegiatan lain sehingga hanya pihak kuasa hukumnya saja yang menyampaikan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

Pemeriksaan Ayu Ting Ting dijadwalkan ulang pada 31 Agustus 2021 mendatang.

“Karena ada jadwal lain, jadi kita minta penundaan di hari Selasa depan. Iya (ada kegiatan lain atau syuting),” kata Minola kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Saat ini, kata Minola, pihaknya tengah mengirimkan surat tersebut kepada pihak berwajib.

Baca juga: Video Emak-emak Mirip Jokowi Viral di Media Sosial, Dikira Masih Hubungan Saudara

“Kami sudah siapkan suratnya, untuk dikirim di Polda hari ini,” ujar Minola.

Ayu Ting Ting berharap dengan laporan hukum ini dapat memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya baik dalam bermain media sosial.

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, sempat menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.

Kartika Damayanti Serangan Balik, Laporkan Ayu Ting Ting ke Polisi, Anak Ayah Rozak akan Diperiksa

Sementara itu muncul kabar Kartika Damayanti bakal laporkan balik Ayu Ting Ting ke polisi.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok yang Menghapus Foto Amalia dari Instagram, Korban Sempat Tanya Biaya Nikah

Pertanyaan itu mencuat setelah Ayu Ting Ting serius mengambil jalur hukum soal permasalahannya dengan Kartika Damayanti, haters yang menghina dirinya dan Bilqis.

Namun, satu pihak menyebut Kartika Damayanti bisa juga melaporkan balik Ayu Ting Ting.

Apalagi, orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum sempat mendatangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro hingga menimbulkan kehebohan.

Kartika Damayanti diketahui sedang berada di Singapura karena bekerja sebagai TKW.

Tribun Batam melansir artikel Tribun Jatim berjudul Kartika Damayanti Laporkan Balik Ayu Ting Ting ke Polisi? Putri Ayah Rozak Tak Takut: Semakin Parah, Tokoh Masyarakat Bojonegoro, Sutikno Onsu ikut berkomentar perihal tindakan orangtua Ayu Ting Ting yang sempat menuai pro dan kontra.

Hingga kini pihaknya belum tahu apakah keluarga Kartika Damayanti bakal melaporkan aksi itu.

Namun Sutikno menegaskan bahwa pelaporan pada kepolisian merupakan hak dari pihak Kartika Damayanti.

"Itu juga hak dari keluarga Kartika Damayanti, apakah keluarga mengetahui jika anggotanya dilaporkan."

"Apakah mereka pengin lapor balik ataupun tidak kita kurang tahu," ucap Sutikno, dilansir TribunJatim.com dari Tribunnews.

Lanjut, ia meminta untuk menunggu keputusan dari keluarga Kartika Damayanti.

Sutikno menerangkan, bakal memberikan pendampingan hukum apabila benar ingin melaporkan balik.

Nantinya pihak Sutikno juga akan mengarahkan apa yang harus dilakukan terkait keputusan tersebut.

"Ya kita tunggu dan lihat aja, masalah melaporkan balik itu adalah hak prerogatif keluarga Kartika."

"Misalnya keluarga Kartika Damayanti ingin melaporkan balik, akan siap mendampingi," bebernya.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Batam. 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved