Cerita Seleb
Terkuak Alasan Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi Kasus Penghinaan, KD Siapkan Serangan Balik
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting harusnya menjalani pemeriksaan dalam laporan kasus penghinaan.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini alasan Ayu Ting Ting batal diperiksa polisi hari ini, Kamis (26/8/2021).
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting harusnya menjalani pemeriksaan dalam laporan kasus penghinaan.
Kasus ini dilaporkan oleh sang biduan dengan terlapor seorang haters berinisial KD.
KD diduga sebagai pemilik akun Instagram @gundik_empaeng yang menjadi akun khusus haters Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting pun melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Pengacara Ayu Ting Ting pun mengungkapkan alasan mengapa sang biduan absen dari jadwal pemeriksaan polisi hari ini.
Tribunbatam.id melansir artikel kompas.com berjudul "Alasan Ayu Ting Ting Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini", Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting mengatakan, kliennya tidak dapat hadir dalam pemeriksaan terkait laporannya atas dugaan penghinaan di Polda Metro Jaya lantaran ada kegiatan lain.
Baca juga: Viral Foto Artis ZN Bersama Pria di Hotel, Kini Didepak dari Girl Band, Rupanya Ponakan Artis Juga
Minola berujar, lantaran Ayu Ting Ting ada kegiatan lain sehingga hanya pihak kuasa hukumnya saja yang menyampaikan surat permintaan penundaan pemeriksaan.
Pemeriksaan Ayu Ting Ting dijadwalkan ulang pada 31 Agustus 2021 mendatang.
“Karena ada jadwal lain, jadi kita minta penundaan di hari Selasa depan. Iya (ada kegiatan lain atau syuting),” kata Minola kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.
Saat ini, kata Minola, pihaknya tengah mengirimkan surat tersebut kepada pihak berwajib.
Baca juga: Video Emak-emak Mirip Jokowi Viral di Media Sosial, Dikira Masih Hubungan Saudara
“Kami sudah siapkan suratnya, untuk dikirim di Polda hari ini,” ujar Minola.
Ayu Ting Ting berharap dengan laporan hukum ini dapat memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya baik dalam bermain media sosial.
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, sempat menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayu-ting-ting-kolase-2.jpg)