CPNS Medan
227 dari 331 Pelamar Memenuhi Syarat dalam Seleksi CPNS dan PPPK Pemko Medan
Ia menuturkan pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah wajib mengikuti tahapan selanjutnya.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) mengumumkan sebanyak 227 perserta memenuhi syarat dari 331 yang mengajukan sanggahan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800/ 1190 Tentang Penetapan Keputusan Masa Sanggah
Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2021 Merujuk pada Pengumuman Nomor : 800/1123 tanggal 2 Agustus 2021 tentang
Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan pengumuman tersebut, sebanyak 279 orang CPNS mengajukan sanggahan dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 193.
Sementara itu, jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go. id adalah sebanyak
52 orang dan dinyatakan Memenuhi Syarat sebanyak 34.
"Telah dilaksanakannya masa sanggah pada tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021, berdasarkan hasil verifikasi Tim seleksi administrasi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2021 hasilnya bisa diakses melalui laman bkd.pemkomedan.go.id," ujar Kepala BKDPSDM Kota Medan, Zain Noval, Senin (23/8/2021).
Ia menuturkan pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi
kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar yang dinyatakan lulus wajib mencetak nomor kartu ujian berwarna (tidak
boleh Hitam putih) di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan kemudian pada laman https://bkd.pemkomedan.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id.
"Diharapkan bagi pelamar untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2021 pada laman https://bkd.pemkomedan.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id," tuturnya.
"Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar," tambahnya.
Adapun pengumuman seleksi Administrasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru akan diumumkan oleh Panitia Penyelenggara Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru (Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi).
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemko-medan-buka-2527-formasi-cpnsdan-pppk.jpg)