AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Daftar Penerima BST 600 Ribu, Cek Bansos Secara Online

Silakan cek daftar nama penerima dana bantuan sosial yang dibagikan pemerintah.Nama penerima bisa dicek secara online.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Cek nama penerima BLT 3 Jenis bansos 

TRIBUN-MEDAN.com - Silakan cek daftar nama penerima dana bantuan sosial yang dibagikan pemerintah.

Nama penerima bisa dicek secara online.

Seperti diketahui, selama masa PPKM, masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program Perlindungan Sosial.

Baca juga: HARGA HP Vivo Y15 hanya Rp 2 Jutaan, Berikut Spesifikasi Lengkap Y15| Update Harga Vivo Agustus 2021

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), serta bantuan beras 10 kg dan 5 kg.  

Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM.

Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan Bansos Tunai yang dirapel untuk bulan Mei dan Juni 2021, dicairkan mulai bulan Juli 2021.

Sebelumnya diketahui terakhir, Kemensos menyalurkan BST pada bulan April 2021.

Perhitungannya satu bulan Rp 300 ribu, sehingga untuk dua bulan masyarakat penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu pada bulan Juli.

 MANFAAT Vitamin D Menyamai Vaksin Covid-19, DOkter Ungkap selain Meningkatkan Imunitas Tubuh

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Menteri Sosial, Tri Rismaharini, melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Selain bansos tunai sebesar Rp 600 ribu, para penerima juga akan mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg.

Bansos Tunai tresebut memang diperpanjang penyalurannya dan akan diberikan pada 10 juta KPM.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.

Baca juga: MANFAAT Vitamin D Menyamai Vaksin Covid-19, DOkter Ungkap selain Meningkatkan Imunitas Tubuh

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.

Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Lantas bagaimana cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu?

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id.)

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Penerima BLT UMKM 1,2 Juta atau Klik banpresbpum.id, Sudah Cair

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Misteri Ketuk Pintu di Malang, Ternyata Pelakunya Bukan Hantu Tapi Ini

Cara Pencairan Bansos

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp

 JADWAL TINJU DUNIA Manny Pacquiao vs Yordenis Ugas, Ambisi Pacman Rebut Kembali Gelar Juara WBA

300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Sasaran BST

Lantas, siapakah sasaran penerima BST. 

 HASIL PSG vs Strasbourg: Lionel Messi Saksikan Gol Kylian Mbappe dan Mauro Icardi, PSG Menang 4-2

Berikut sasaran penerima BST: 

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.

 CEK SALDO REKENING, Cara Cek Penerima Bansos Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji 1 Juta

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca Selanjutnya: Bst

Baca Selanjutnya: Bantuan sosial bansos

Baca Selanjutnya: Cekbansos kemensos go id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved