Khazanah Islam

Jauh dari Tuhan Bergelimang Dosa, Ini 7 Amalan Menghapuskan Dosa Besar Termasuk Dosa Zina

Di antara dosa besar di antarnya adalah syirik menduakan Allah atau dengan kata lain sengaja dan sadar menyekutukan

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Doa 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebagai manusia sudah menjadi fitrahnya melakukan dosa dan kesalahan. Baik yang dilakukan secara sadar sengaja mau pun karena kekhilafan.

Dalam Islam dosa-dosa juga dibagi ke beberapa tingkatan. Ada dosa besar, ada dosa kecil.

Di antara dosa besar di antarnya adalah syirik menduakan Allah atau dengan kata lain sengaja dan sadar menyekutukan Allah dengan sesembahan lain. Lalu disebutkan juga dosa besar adalah membunuh dan berzina.

Baca juga: Ayat Luar Biasa Agar Dijamin Masuk Surga, Syekh Ali Jaber Telah Sampaikan Sebelum Wafat

Dosa zina saat ini begitu banyak dilakukan umat manusia, yaitu melakukan hubungan badan dengan pasangan di luar ikatan pernikahan yang sah.

Tak hanya orang dewasa, bahkan kalangan muda hingga anak yang terbilang masih di bawah umur.

Baca juga: Bacaan Surat Al Waqiah Arab dan Latin, Terdapat 10 Keutamaan Luar Biasa

Baca juga: Maia Estianty Siap Menjanda Lagi, Alasan Bikin Syok, Padahal Belum Genap 3 Tahun Sama Irwan Mussry

Selain itu, dosa zina semakin melampaui batas dengan melakukan hubungan sesama jenis. Para pelaku dosa zina sesama jenis ini bahkan dalam Alquran telah tertulis sebagai kaum-kaum yang dilaknat Allah. Kisahnya terkait azab Allah kepada umat Nabi Luth AS.

Dalam hadis riwayat Muslim, dari Ibnu Mas'ud RA yang bertanya kepada Rasulullah Muhammad SAW.

Baca juga: Amalan Dahsyat Puasa Tasua dan Asyura Bulan Muharam, Ini Keutamaannya

"Dosa manakah yang lebih besar? Nabi SAW menjawab, Kamu menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu. Ibnu Mas’ud bertanya kembali. Lalu apa? Nabi SAW menjawab, Kamu membunuh anakmu karena khawatir ia makan bersamamu. Ibnu Mas'ud bertanya, Lalu apa? Nabi SAW menjawab, Kamu berzina dengan isteri tetanggamu.

Kemudian Allah menurunkan wahyu Surat Al Furqan ayat 68 sebagai pembenaran terhadap jawaban Nabi SAW tersebut.

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina." (Surat Al Furqan ayat 68).

Zina dan Hukumnya

Zina dalam islam didefinisikan sebagai perbuatan keji yang dilakukan oleh pria dan wanita dan terjadi persetubuhan di antara keduanya. Perbuatan zina dikutuk Allah SWT.

Bahkan umat Islam dilarang atau haram hukumnya untuk mendekati zina. Mendekatinya saja sudah dilarang, apalagi sampai melakukannya.

Zina itu sendiri dapat digolongkan dalam zina mukhson atau zina yang dilakukan oleh mereka yang sudah menikah dan zina ghoiru mukhson yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.

Adapun hukuman dari perbuatan zina adalah dengan rajam atau lemparan batu hingga mati bagi pelaku zina mukhson. dan hukuman dera atau cambuk serta diasingkan satu tahun lamanya bagi mereka yang melakukan zina ghoiru mukhson.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved