CEK REKENING, BLT UMKM 1,2 Juta Cair,Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT

Silakan cek rekening bagi Anda yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima dana bansos BLT UMKM Rp 1,2 juta

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Kaltim Official
BLT UMKM cair, cek apakah Anda penerima 

TRIBUN-MEDAN.com - Silakan cek rekening bagi Anda yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima dana bansos BLT UMKM Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Penyaluran sudah dilakukan via bank BRI dan BNI.

Sebelumnya simak akses cara melihat apakah nama Anda tertera sebagai penerima BLT UMKM.

Daftar nama penerima bantuan BLT UMKM bisa diakses secara online.

Cara cek penerima bantuan BLT UMKM dilakukan dengan mengakses link BPUM.

Link BPUM ini bisa melihat daftar penerima BLT UMKM.

Baca juga: AKHIRNYA Pelawak Tukul Arwana Bocorkan sebagai Saksi Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Besok

Link UMKM 2021 ini terdapat dalam artikel lengkap dengan cara daftar bantuan umkm online 2021.

Uang akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima bantuan.

Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, Kamis (29/7/2021).

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

 LANGSUNG CEK Nama Penerima BLT UMKM 2021, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Berikut alur layanan BPUM Reservation System:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

 Terekam CCTV Aksi Istri Tikam Pelakor di Makassar, Saksi Mata: 2 Kali Tikam di Pinggang

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Baca Selanjutnya: Cek rekening blt umkm

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.  

 LANGSUNG CEK Nama Penerima BLT UMKM 2021, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

2. Akses via BNI

- Klik laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: CEK REKENING BLT UMKM 1,2 Juta Mulai Dicairkan, Klik eform.bri.co.id/bpum Daffar Nama Penerima

Cara Mencairkan Bantuan UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu. Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Diketahui, pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021

Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.

Baca juga: MUTASI Perwira TNI: Daftar Nama 21 Pati TNI yang Dimutasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Selanjutnya: Blt umkm

Baca Selanjutnya: Cek nama penerima blt

Baca Selanjutnya: Langsung cek rekening

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved