Cerita Seleb
Petisi Penjarakan Kartika Putri Muncul Imbas Kasus dr Lee, Istri Habib Usman: Ini kan Negara Hukum
Ketar-ketir Petisi Penjarakan Dirinya Beredar, Kartika Putri Angkat Bicara hingga Katakan Dirinya Seakan Menyerah dan Tidak Sanggup.
TRIBUN-MEDAN.COM - Peristiwa penangkapan influencer kecantikan Dokter Richard Lee oleh pihak kepolisian belum lama ini sempat membuat heboh jagat media sosial.
Saat itu, nama presenter Kartika Putri pun turut terseret.
Pasalnya, Karput dan dr Richard Lee diketahui pernah terlibat dalam perseteruan soal kasus pencemaran nama baik sejak Desember 2020 lalu.
Hal ini terkait perdebatan soal skincare yang dinilai mengandung bahan berbahaya lebih dari batas minimum yang dipersyaratkan.
Sontak setelah kejadian penangkapan Dokter Richard Lee itu, artis Kartika Putri jadi bahan gunjingan netizen di media sosial.
Baca juga: Kemeja Putihnya Tak Dikancing Hingga Ada yang Terlihat, Gaya Terkini Jessica Iskandar Ramai Pujian
Tak hanya menjadi sasaran bully warganet, belum lama ini muncul petisi untuk memenjarakan Kartika Putri.
Meski begitu, Kartika Putri menegaskan tak gentar menghadapi petisi tersebut.
"Sekarang muncul petisinya? Petisi itu kan sesuatu yang bisa dibuat."
"Jadi, kalau saya pribadi, ini kan negara hukum."
"Di sini saya sudah menyerah dan tidak sanggup," ujar Kartika Putri saat ditemui wartawan di kediamannya di Kawasan Puncak Bogor, Sabtu (14/8/2021).
Selanjutnya, presenter berusia 30 tahun itu menyerahkan semua urusan hukum kepada pengacaranya.
"Jadi selanjutnya silakan tanya ke Brian Parnenda (pengacara)," kata Kartika Putri melanjutkan.
Baca juga: Teman Dekat Ayu Ting Ting Ternyata Juga Pernah Dipecat dari Program TV Gegara Hal Tak Terduga Ini
Kartika Putri lantas membantah anggapan warganet soal niat memenjarakan Dokter Richard Lee.
"Saya enggak se-dzolim itu, saya pun dari awal sudah menempuh itikad baik."
"Langkah-langkah hukum ini langkah terakhir saya, siapalah saya," tutur Kartika Putri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/richardlee-pulang-tribunmedan.jpg)