Makin Ganteng Keefa, Bayi Dibuang Kolong Jembatan, Begini Kabarnya 4 Tahun Diadopsi Bupati Cantik
Saat ditemukan di bawah kolong jembatan, bayi tersebut langsung diadopsi Bupati Cantik, Bupati karawang, Cellica Nurrachadiana.
TRIBUN-MEDAN.com - Makin ganteng Muhammad Keefa, bocah dibuang di kolong jembatan lalu diadopsi bupati cantik. Begini kabarnya setelah 4 tahun berlalu.
Saat ditemukan di bawah kolong jembatan, bayi tersebut langsung diadopsi Bupati Cantik, Bupati karawang, Cellica Nurrachadiana.
Sang bupati cantik itu memberi nama bayi tersebut Muhammad Keenan Nabeel Rachadiputra
Bupati karawang Cellica Nurrachadiana kerap membagikan potret bersama bayi Keenan dan sang putra sulung Muhammad Keefa Banidica Rachadikarya di Instagram @cellicanurrachadiana
Diketahui, pada tahun 2017 lalu, bayi malang tak berdosa ini dibuang di bawah kolong jembatan.
Bayi malang ini dibuang tanpa sehelai benang pun di tubuhnya. Beruntung, bayi itu segera ditemukan.
Nasibnya seketika berubah. Bayi yang dulu dibuang di bawah jembatan tersebut diangkat menjadi anak seorang Bupati Cantik.
Bayi ini menjadi menjadi anak balita yang tampan dan tumbuh menjadi jagoan yang dibanggakan oleh ibunya yakni Cellica Nurrachadiana, Bupati karawang.
Bayi tersebut diberi nama Muhammad Keenan Nabeel Rachadiputra oleh Bupati karawang Cellica Nurrachadiana.
Sebelumnya, melalui laman Instagram pribadinya @cellicanurrachadiana, Bupati karawang ini mengunggah sebuah video yang memperlihatkan seorang bayi yang sedang berada di dalam kardus.
Bismillahirohmannirrohim, Di bawah jembatan alun alun Karawang, Jum'at 27 Ocktober 2017, terdengar tangisan seorang bayi mungil nan lucu berjenis kelamin laki laki yang di temukan oleh Bapak Kapolsek Teluk Jambe Timur yang di telantarkan oleh orang tuanya.
Di dalam kardus beralaskan kain dan tanpa pakaian sehelaipun, ia menangis menjerit selaksa memanggil ibu dan ayahnya, tangis itu pecah di kerumunan warga yang menghampirinya.
Entah apa yang ada di benak orang tua bayi tersebut hingga tega menelantarkan malaikat kecil yang masih suci ini.
menurut Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dalam pasal 34 ayat 1 dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Saat ini malaikat kecil yang malang ini sedang di rawat di RSUD Karawang, sejalan dengan kondisi nya yang semakin membaik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-karawang-adopsi-bayi-tribunmedan4.jpg)