Cerita Seleb
AKHIRNYA TERUNGKAP Alasan Dokter Richard Lee Ditangkap, Terlibat Kasus Hukum dengan Artis Tanah Air
Polda Metro. Saya tanya kasusnya apa. Dia bilang polisi mau meminta keterangan saya, mau memeriksa handphone
TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution mempertanyakan penangkapan paksa yang dilakukan kepolisian Polda Metro Jaya terhadap kliennya, Rabu (11/8/2021).
Razman menilai, penangkapan yang dilakukan di kediaman dr Richard Lee tersebut merupakan bentuk kriminalisasi yang sudah melanggar ketentuan hukum.
Ditambah lagi kliennya saat ini sudah berstatus tersangka yang menurutnya tanpa ada pemberitahuan jelas sebelumnya.
"Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh. Kenapa kasusnya dikriminalisasi," tegas Razman saat jumpa pers di kediaman dr Richard Lee yang terletak di Kawasan Kecamatan Kalidoni Palembang.
Baca juga: Aurel Diisukan Berseteru dengan Ashanty, Hingga Pilih Habiskan Waktu Bersama Keluarga KD
Baca juga: Nikah Ketiga Kali, Opick Kini Hidup Belajar Mati Sikapi Rumah Tangga dengan Bebi Silvana
Pengacara berbibir tebal ini mengungkapkan, dirinya tahu perihal penangkapan, setelah dr Richard Lee sendiri yang menghubunginya dengan menggunakan nomor tidak dikenal.
Dikatakan Razman, suara kliennya itu terdengar seperti ketakutan ketika mengabarkan perihal penangkapan paksa yang sudah dialaminya.
"Dia bilang, bang saya didatangi oleh polisi dari Polda Metro. Saya tanya kasusnya apa. Dia bilang polisi mau meminta keterangan saya, mau memeriksa handphone saya terkait dengan pelanggaran undang-undang ITE. Bahasanya seperti itu," ungkapnya.
Baca juga: Bandnya Terkenal Seantero Negeri, Rumah Vokalis Terkenal Ini Sangat Jauh Dari Kesan Mewah
Tak tinggal diam, Razman lantas menghubungi ketua tim yang melakukan penangkapan terhadap ahli kecantikan tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk mempertanyakan maksud dari penangkapan yang dilakukan.
Baca juga: Kisah Cintanya Tak Terlupakan, Ini Harapan Luna Soal Hubungannya dengan Ariel NOAH ke Depan
"Saya tanya kepada pemimpin tim itu, dalam rangka apa kalian datang. Mereka jawab, datang sesuai perintah tugas untuk memeriksa handphone saudara Richard Lee terkait dengan Instagram. itu bahasa yang sampai ke saya," jelasnya.
Razman menjelaskan, penangkapan terhadap dr Richard Lee merupakan buntut laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya.
Baca juga: 13 Tahun Tersimpan Rapat, Begini Reaksi Halimah Tahu Mayangsari Diusir Keluarga Cendana
Kliennya pun beberapa waktu lalu juga sudah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel.
"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE," ucapnya.
Sementara itu, Reni Effendi, istri Richard Lee tampak tak kuasa menahan air mata saat mendampingi Kuasa hukumnya memberikan statemen dihadapan awak media.
Reni terlihat sering menghapus air mata yang terus jatuh membasahi pipinya.
"Saya tidak tahu sekarang suami saya dibawa kemana," ujarnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kartika-richardlee-tribunmedan.jpg)