Cerita Seleb
SETELAH DIPERIKSA 24 Jam, Kondisi Dinar Candy di Polres Sudah Bisa Ketawa-ketawa, Ngeri Ancamannya
Kabar terkini DJ Dinar Candy setelah diperiksa 24 Jam terkait porno aksi berbikini di pinggir jalan.
Namun, Acong menyebut bahwa aksi menggunakan bikini di pinggir jalan yang dilakukan oleh wanita 28 tahun tersebut hanya meluapkan apa yang dia rasakan.
"Tapi yang jelas siapapun kalau perut dia lapar akan melakukan siapapun untuk dia kenyang, itu yang Dinar rasakan," ucapnya.
"Artinya ini adalah dampak yang membuat dia stres. Ya dia memberikan kritik dengan gayanya," sambungnya.
Acong menyebutkan, wanita bernama asli Dinar Miswari memakai bikini di pinggir jalan, sebagai penolakannya terhadap PPKM Level 4 yang di perpanjang
"Sebagai bentuk ktirik bahwa dia salah satu orabg yg kena dampak dari PPKM. Saya kira bukan hanya Dinar ya yg kena dampak," jelasnya.
Acong Latief mengatakan bahwa Dinar Candy sudah pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan dengan penyidik selama 24 jam.
"Malam ini pulang, dia tidak ditahan polisi karena kooperatif," ujar Acong Latief.
Ancaman Penjara 10 Tahun
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebutkan, Dinar Candy terancam hukuman maksimal, karena melanggar UU Pornografi dalam aksi nekatnya menggunakan bikini dipinggir jalan.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar," kata Kombes Pol Azis Andriansyah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Azis menambahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik membuka kemungkinan tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy.
Dalam aksi nekarnya, Dinar Candy dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008.
"Sedang dipertimbangkan. Kemungkinan tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," ucap Azis Andriansyah.
Aksi DJ Dinar Candy berbikini jalanan viral di media sosial.
Karena aksinya tersebut, polisi menelusuri via jejak digital hingga mengamankan DJ tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/artis-yang-pakai-bikini-di-pinggir-jalan-karena-ppkm-darurat-diperpanjang.jpg)