SOSOK Muttaqin Harahap, Kajari Langkat, Penerima Penghargaan Terbaik Penanganan Korupsi Tahun 2020

Lima bulan menjabat sebagai Kajari Sorong, Muttaqin Harahap mengaku langsung tancap gas, menangkap para koruptor. 

Penulis: Satia | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ SATIA
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat Muttaqin Harahap, saat ditemui di Kantornya Jalan Proklamasi, Stabat.  

TRIBUN MEDAN.COM, STABAT - Muttaqin Harahap, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat, satu di antara Jaksa yang meraih penghargaan penanganan kasus korupsi terbaik, pada tahun 2020, Senin (2/8/2021). 

Saat itu, dirinya menjabat sebagai Kajari Kota Sorong. Di sana, ia berhasil mencacat rekor, di mana menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi terbanyak dalam setahun. 

Lima bulan menjabat sebagai Kajari Sorong, Muttaqin Harahap mengaku langsung tancap gas, menangkap para koruptor. 

Karena kerja keras tim, Kejaksaan Negeri Kota Sorong mendapatkan satu penghargaan terbaik daei Kejaksaan Agung. 

"Saya lima bulan sebagai Kajari Sorong. Kejari Sorong merupakan tipe B," katanya. 

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Kematian Salamat Sianipar, Korban Pengeroyokan Warga Karena Terpapar Covid-19

Muttaqin mengatakan, ada 28 perkara korupsi saat itu ditangani. Saat itu, kata dia ada dua perkara dugaan korupsi yang baru dibuka penyelidikan baru. 

Berkat kerja kerasnya, akhirnya Muttaqin mendapatkan promosi baru, menjabat sebagai Kajari Kabupaten Langkat

"Kata teman-teman, penghargaan terbaik pertama penanganan kasus korupsi itu yang membawa saya ke Langkat. Namun semua itu merupakan penempatan yang harus saya jalani atas perintah pimpinan dari Kejaksaan Agung," ujarnya. 

Muttaqin Harahap lahir di Padangsidempuan, pada tahun 1979. Muttaqin kecil sampai remaja mengenyam pendidikan di Padangsidempuan. 

"Banyak keluarga saya di sana, kan memang putra daerah sana. Tepatnya di Panyanggar," ujarnya. 

Ia mengucapkan puji syukur atas amanah yang diemban di Sumut.

Karena itu, ia akan berupaya semaksimal mungkin untuk membangun Sumut sebagai penegak hukum yang menjadi pengawas anggaran eksekutif maupun legislatif. 

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Kematian Salamat Sianipar, Korban Pengeroyokan Warga Karena Terpapar Covid-19

"Bantu saya ya agar kita bisa membangun Sumut ini," jelasnya. 

Setelah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Langkat, ia mengaku tidak akan tebang pilih mengungkap kasus dugaan korupsi. 

Dirinya berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Langkat dapat mendukung upaya penganan kasus dugaan korupsi yang ada. Jangan sungkan-sungkan, katanya untuk melaporkan segala temuan mengenai dugaan korupsi. 

(wen/tribun-medan.com)
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved