CPNS Medan

Pendaftaran CPNS Siantar Resmi Ditutup, Inilah Formasi Paling Diminati dan Tak Diminati Pelamar

Pendaftaran CPNS Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 resmi ditutup, Senin (26/7/2021).

Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN MEDAN / HO
Terima SK CPNS Pemko Siantar 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pendaftaran CPNS Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 resmi ditutup, Senin (26/7/2021).

Tercatat beberapa formasi dibanjiri pelamar, dan adapula yang tak ada pelamar satu orang pun.

Kepala BKD Pematangsiantar Heryanto Siddik kepada Tribun Medan, Rabu (28/7/2021) siang menyebut total pendaftar mencapai 3000-an orang.

Sementara yang dibutuhkan sebanyak 48 orang dengan pembagian 20 orang tenaga medis dan 28 orang tenaga teknis.

"Formasi Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (5 orang). Jumlah pelamarnya 1.797 orang. Sementara formasi Tenaga Pertama Arsiparis (1 orang) pelamarnya tidak ada," ujar Sidik.

Sidik mengatakan untuk formasi ahli Arsiparis yang tak dilamar satu orang pun, maka form pendaftarannya akan ditutup.

Adapun data pelamar dan formasi yang dibutuhkan, lebih lanjut sebagai berikut:

- Dokter Gigi 

Formasi yang dibutuhkan 2 orang
Pelamar 6 orang

- Penyuluh Kesehatan 

Formasi yang dibutuhkan 10 orang
Pendaftar 217 orang

- Sanitarian 

Formasi yang dibutuhkan 8 orang
Pendaftar 27 orang

- Analis Akuntabilitas Kinerja Aparatur 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 66 orang

- Analis Jabatan 

Formasi yang dibutuhkan 2 orang
Pendaftar 206

- Analis Kepemudaan 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 95 orang

- Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 22 orang

- Analis Kompetensi 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 65 orang

- Analis Objek Wisata 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 22 orang

- Analis Penanaman Modal 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 106

- Analis Rancangan Naskah Perjanjian 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 24 orang

- Pemeriksa Penanaman Modal 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 51

- Pengelola Objek Wisata 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 179

- Pengelola Situs/Web 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 237 orang

- Penyusun Bahan Bantuan Hukum 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 69 orang

- Penyusun Rancangan Perundangan-undangan 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pendaftar 27

- Ahli Pertama Arsiparis

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pelamar 0

- Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan 

Formasi yang dibutuhkan 2 orang
Pelamar 88 orang

- Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa 

Formasi yang dibutuhkan 5 orang
Pelamar 1.797

- Ahli Pertama Polisi Pamong Praja 

Formasi yang dibutuhkan 5 orang
Pelamar 213

- Terampil Arsiparis 

Formasi yang dibutuhkan 1 orang
Pelamar 1 orang 

Kepada pelamar, Siddik menyampaikan terkait hasil administrasi, nantinya ada yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Namun panitia akan memberikan waktu bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk memberi sanggahan.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved