Penipuan Bermodus Tiktok, 51 Warga Resmi Buat Laporan ke Polres Sergai
Kedatangan puluhan warga ke Polres Sergai, karena mereka merasa diduga ditipu oleh seorang pria yang diketahui bernama Andi Syahputra
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Sebanyak 51 warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi melapor polisi. Erika Supiani dan Anisa mewakili 51 orang korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria yang bernama Andi Syahputra (31) membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai (Sergai)
Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Deny Indrawan Lubis saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan para korban sudah masuk. Pihaknya akan memeriksa para saksi.
" Benar, laporannya sudah masuk. Kami akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu untuk klarifikasi," ujar Deny melalui WhatsApp, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: 51 Warga Buat Laporan ke Polres Serdang Bedagai terkait Penipuan Bermoduskan TikTok
Diberitakan sebelumnya, kedatangan puluhan warga ke Polres Sergai, karena mereka merasa diduga ditipu oleh seorang pria yang diketahui bernama Andi Syahputra. Modusnya bermain Tiktok.
"Kami di suruh bawa handphone masing-masing dan KTP. Modusnya dia (Andi) suruh kami main Tiktok. Habis itu kami di kasih 50 ribu. Tapi setelah itu, handphone kami diambilnya, disuruh kami berfoto sambil memegang KTP," ucap Erika Supiani, seorang warga Desa Sialang Buah, Selasa (13/7/2021).
Dikatakan Erika, setelah 30 hari dan setelah menerima uang 50 ribu dari Andi, masuk lah SMS ke handphone miliknya.
"Ada masuk tagihan dari Kredivo Bukalapak, sebesar Rp 515.000 melalui SMS. Selama empat hari nggak bayar, bertambah menjadi Rp 566.000. Kami pun terkejut," ujar Erika.(cr23/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/warga-datangi-polres-sergai-membuat-laporan-atas-dugaan-penipuan-bermodus-bermain-tiktok.jpg)