Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Keluarga Bakrie Usai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditahan: Gak Tega Saya
Setelah anak dan menantunya, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba, diketahui Politisi Aburizal Bakrie kini m
"Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka pertama inisialnya ZN, laki-laki umur 43 tahun, dia adalah sopir, juga membantu kediaman dua tersangka lainnya," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Ini Nama 61 Orang yang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Sumut
Baca juga: Pertamina Suplai BBM untuk Kapal Perang India di Belawan
"Yang kedua adalah inisialnya RA, ini perempuan umurnya 31 tahun, suaminya AAB umur 42 tahun laki-laki," imbuhnya.
"RA dan AAB ini adalah suami istri, RA adalah seorang public figure," tandasnya.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu yang dikonsumsi oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Tes urine juga menyatakan Nia Ramadhani dan suaminya terbukti positif menggunakan barang haram tersebut.
"Barang bukti yang kita amankan adalah satu jenis sabu-sabu," kata Yusri Yunus.
"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung sabu-sabu," imbuhnya.
"Nantinya akan dilakukan cek lab darah dan rambut untuk pelengkapan berkas, tiga-tiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka," tandasnya
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Aburizal Bakrie Asuh Cucunya seusai Nia Ramadhani Terjerat Narkoba, Kuasa Hukum: Saya Nggak Tega
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kolase-foto-nia-ramadhani-dan-anak-anaknya-yang-diasuh-martuanya.jpg)