Viral Medsos

Dokter Lois Owien Ditangkap, Ini Sosok Jenderal Made Datrawan yang Kerap Disebut-sebutnya

Pernyataan kontroversial dokter Lois Owien di media sosial yang terang-terangan mengaku tak percaya Covid-19 akhirnya berurusan dengan Mabes Polri.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois Owien keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) tadi malam 

Pernyataan kontroversial dokter Lois Owien di media sosial yang terang-terangan mengaku tak percaya Covid-19 akhirnya berurusan dengan Mabes Polri.

TRIBUN-MEDAN.com - Dokter Lois Owien akhirnya diamankan mabes Polri, Minggu (11/7/2021) sore.

Hal itu karena dalam unggahan-unggahannya di media sosial yang menyatakan dirinya tak percaya dengan Covid-19.

dr. Lois juga mengatakan bahwa pasien rumah sakit yang selama ini diklaim meninggal dunia karena Covid sebenarnya disebabkan oleh interaksi obat.

Ia mengklaim ada sekitar 6 jenis obat yang diberikan kepada pasien di rumah sakit yang lalu diklaim meninggal dunia karena covid-19.

Sedangkan untuk orang yang kebanyakan masuk rumah sakit karena sistem imunnya menurun, dikatakan dokter Lois penyebabnya karena stres.

Setelah ditangkap, polri akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus dr Lois.

"Digelar dulu kasusnya seperti apa, saat ini belum digelar. Tunggu ya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Menurut Argo pelaku penyebar informasi hoaks (Dokter Lois Owien) ditangkap tanpa ada perlawanan di rumahnya.

"Sudah ditangkap pada hari Minggu 11 Juli 2021 jam 04.00 sore oleh unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," tuturnya, Senin (12/7/2021).

Sementara, Kapala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa pihaknya akan mengklarifikasi keterangan Dokter Lois Owien terkait pernyataannya di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Ahmad juga belum mau merinci kasus ini.

Ahmad hanya menyebut perkara yang menjerat dokter Lois Owien salah satunya adalah Undang-undang Wabah Penyakit Menular.

"Polda Metro belum memunculkan pasal jadi masih mengamankan dulu. Masih dalam pemeriksaan. Kan penangkapan itu 24 jam, jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan. Jadi belum bisa menentukan pasalnya," imbuh Ahmad.

Selain itu, dokter Tirta juga sudah diperiksa sebagai saksi terkait laporannya terhadap dokter Lois yang diduga telah menghalang-halangi pemerintah pusat menangani Covid-19 di Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved