Artis Terjerat Narkoba

SEMPAT DIKRITIK, Akhirnya Nia Ramadhani Muncul Bicara Bersama Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat

Polisi jadi sasaran kritik karena Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie tidak diperlihatkan polisi saat gelar kasus narkoba

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Reza Deni
Nia Ramadhani Akhirnya Muncul Bicara Bersama Ardi Bakrie di Polres Jakarta Pusat,Sabtu (10/7/2021). Nia tertunduk mengenakan topi, menutupi wajahnya 

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ternyata belum ditahan polisi.

 Ciri-ciri Whatsapp Disadap, Pesan Terkirim Misterius, Pesan Terbaca, Berikut Tandanya

//

Pasangan figur publik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopirnya ZN sudah tiga hari menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat ketiganya.

 PENYESALAN Penyanyi Rossa, Wajah Gosong karena Salah Pilih Klinik Kecantikan

Artis NIA Ramadhani dan Perubahan Wajah Istri Ardi Bakrie
Artis NIA Ramadhani dan Perubahan Wajah Istri Ardi Bakrie (instagram NIa Ramadhani via tribunbogor)

Namun, polisi mengatakan belum menahan ketiganya.

"Masih kita pendalaman lagi, karena kita kan enggak mau salah langkah di sini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).

Panjiyoga melanjutkan dalam kasus narkotika, aturan masa penangkapan dan penahanan itu 3x24 jam.

Namun, apabila diperlukan, maka akan diperpanjang.

"Menjadi enam hari. Berarti ada penambahan 3x24 jam

 KONDISI Nia Ramadhani - Ardi Bakrie di Penjara, Terungkap Penyesalan dan Reaksi Aburizal Bakrie

lagi gitu. Karena kita masih terus dalami keterlibatan siapa saja di kasus ini," katanya.

Pihaknya masih berusaha mencari tahu kurir dari keterangan sopir Nia dan Ardi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved