Artis Terjerat Narkoba

BERITA Nia Ramadhani Belum Ditahan, Ternyata Status Penahanan Nia - Ardi Bakrie Belum Ditentukan

Teranyar, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ternyata belum ditahan polisi. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie masih jadi perhatian publik.

Editor: Salomo Tarigan
kolase/tribunnews
Kolase barang bukti bong (alat pengisap sabu) tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

Dia memastikan keterangan ZN kepada polisi idak berubah-ubah .

"Tapi mungkin karena dia tidak pernah ketemu secara langsung dengan penjual jadi kita masih dalami ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Dibesuk Keluarga

Keduanya baru dibesuk pihak keluarga di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.

Lalu Mara Satriawangsa, perwakilan keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang tidak sendiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved