Khazanah Islam

Nabi Muhammad Sebut Nama Sebaik-baik Perempuan di Alam Semesta, Ini Cara Muliakan Perempuan

Rasulullah SAW bersabda: ''Sebaik-baik wanita di alam semesta ada empat orang. Mereka adalah Maryam binti Imran, Asiyah binti Muzahim istri Firaun, Kh

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Nabi Muhammad Sebut Nama Sebaik-baik Perempuan di Alam Semesta 

Nabi Muhammad menganjurkan umatnya agar berbuat baik kepada perempuan sejak mereka masih kecil. Juga menanggung keperluan anak perempuan. Jika seseorang melaksanakan anjuran Nabi tersebut, maka dia akan terselamatkan dari api neraka.

Di samping itu, Nabi Muhammad juga menyerukan kepada umatnya agar mendidik perempuan dengan baik. Bahkan Nabi Muhammad meluangkan waktunya satu hari dari sepekan untuk memberikan pengajaran kepada sahabat perempuan. 

Ketiga, meminta izin perempuan ketika hendak menikahkannya.

Nabi Muhammad menegaskan bahwa perempuan memiliki hak untuk menolak atau menerima lamaran nikah yang datang kepadanya. Wali harus meminta izin perempuan ketika hendak menikahkannya. Seorang wali tidak boleh memaksanya untuk menikah dengan laki-laki yang tidak diinginkannya. 

“Seorang janda lebih berhak atas dirinya dari pada walinya. Dan seorang gadis harus diminta izinnya tentang dirinya, dan izinnya itu adalah diamnya,” kata Nabi Muhammad dalam satu hadits riwayat Muslim.

Keempat, berbuat baik kepada istri.

Ketika perempuan sudah menjadi seorang istri, maka dia harus diperlakukan dengan baik dan penuh martabat. Jika suami melakukan hal demikian, maka ia akan mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika hak istri diabaikan atau disia-siakan, maka suaminya akan berdosa. 

Kelima, perempuan memiliki hak untuk berpisah dengan suaminya (khulu’).

Suatu ketika, istri Tsabit bin Qais mendatangi Nabi Muhammad. Kepada Nabi, dia mengungkapkan keinginannya untuk berpisah dengan Tsabit bin Qais karena suatu hal. Hanya saja, istri Tsabit takut berpisah dengan Tsabit akan membawa kepada kekufuran.  Nabi Muhammad mengonfirmasi keinginan istri Tsabit tersebut. Nabi kemudian memerintahkan dia untuk menceraikan Tsabit setelah perempuan tersebut tetap bersikukuh dengan pendiriannya, berpisah dengan Tsabit.   

Keenam, menetapkan hak harta istri.

Nabi Muhammad menetapkan bahwa seorang istri memiliki hak harta yang independen secara penuh, sama seperti seorang suami. Oleh karenanya, mereka diperbolehkan melakukan jual-beli, sewa-menyewa, menghibahkan, mewakilkan, atau transaksi lainnya yang sesuai dengan ajaran Islam.

Demikianlah perhatian Nabi Muhammad terhadap hak-hak perempuan. Beliau menetapkan beberapa ketentuan yang bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan, serta memulihkan kembali hak-hak mereka yang selama ini dirampas. 

(*/Tribun-Medan.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved