Kuasa Hukum KTV Alectra Bantah Video Viral di Medsos Yang Langgar PPKM

Ia menyebutkan bahwa video tersebut adalah video lama yang baru diunggah kembali ke media sosial. 

TRIBUN MEDAN/ VICTORY
Tim kuasa hukum hiburan malam KTV Alectra yang berlokasi di CBD Polonia Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Usai digeledah Polisi Militer, Pihak hiburan malam KTV Alectra memberikan klarifikasi terkait video viral pelanggaran prokes yang terjadi di komplek CBD eks Bandara Polonia.

Melalui Tim Kuasa Hukumnya, Rahmat Junjung Mulia Sianturi membeberkan kronologi kejadian berawal dari video viral di media sosial yang menyebutkan Alektra KTV melanggar PPKM dan dilakukan razia.

Baca juga: Mantan Pacar Raffi Ahmad Ini Marah Besar Ketika Dituding Hanya Mengincar Harta Kekayaan Suaminya

"Kemudian saya ingin menceritakan kronologi singkat kejadian pada tanggal 7 hari Rabu Bulan Juli 2021 jam 3 pagi, dimana Gugus Tugas Covid19 melakukan penindakan ke manajemen Alektra dan hasilnya tidak ada terbukti melakukan kesalahan itu yang pertama," bebernya, Jumat (9/7/2021).

Ia menyebutkan bahwa video tersebut adalah video lama yang baru diunggah kembali ke media sosial. 

"Nah kemudian ada oknum-oknum yang memberikan info negatif ke media bahwasanya Alectra melakukan pelanggaran.

Dimana info tersebut berupa video dikirimkan ke media sosial. Padahal ini video lama dikirimkan ke media sosial seakan-akan ini video baru yang terjadi setelah PPKM darurat yang dilakukan oleh pemerintah tadi," jelas Rahmat.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa tidak ada konfirmasi dari media yang bersangkutan untuk menggunggah video tersebut. 

"Nah dikirimkan ke media sosial, dimana sangat menyedihkannya lagi dimana media dari Medan Headline News tidak ada mengkonfirmasi dari kami pihak manajemen Alectra. Harusnya etikanya sebelum dinaikkan ke publik, dikonfirmasi dong apakah benar video ini baru atau video lama," tuturnya. 

Baca juga: Stok Vaksin di Gudang Farmasi Pemkab Deliserdang Habis, 100 Ribu Orang Belum Dapat Vaksin Kedua

Rahmat menyebutkan bahwa pihaknya dirugikan atas video tersebut. 

"Ini sangat menyedihkan bagi manjamen Alektra, mereka inikan juga usaha semuanya mematuhi peraturan. Kemudian di dalam video ini ada di crop diedit, kata-kata saya bacakan merasa memiliki Alectra seharusnya apa yang dicapai hingga hari ini bangga dong apalagi sekarang kita bisa buka terus tanpa tutup.

Itu kita tidak tahu siapa yang nulis, videonya juga kapan. Tapi dinaikkan ke publik jujur ini sangat merugikan kami manajamen Alektra bagaimana tanggapan publik kepada kami.

Dan kami akan lawan siapapun oknum-oknum yang ingin menjatuhkan manajamen Alektra kami tidak takut siapapun dia," jelasnya. 

Ia mengklaim bahwa pihak KTV Alectra mendukung semua peraturan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan pemerintah. 

"Kami ingin menerangkan dengan jelas kami sangat mendukung semua peraturan terkait prokes kesehatan ini baik dari Gugus Tugas Covid19, pemerintah daerah, pemerintah pusat. Kami dari manajamen Alectra mendukung sepenuh hati semua peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah," bebernya. 

Baca juga: Bobby Nasution Ultimatum 3 Hari Center Point Mal Bayarkan Utang Rp 56 M, Atau Pilih Jalur Hukum

Saat dikonfirmasi terkait selebaran iklan ajakan pesta di akun Instagramnya pada 7 dan 8 Juli, Rahmat menyebutkan bahwa benar acara tersebut sudah dijadwalkan namun batal.

"Sekejulnya uda diatur tapi batal, enggak ada main. Karena sekejul itu jauh hari sudah disebar. Itu cuma sekejul sebelum PPKM," bebernya.

(vic/tribunmedan.com)

 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved