Cerita Seleb
Nia dan Ardie Serta ZN Resmi Tersangka, BB Sabu Harga 1,5 Juta, Polisi : Motifnya Klasik
Kami terus dalami, ini belum selesai, kami akan kejar pemasoknya. Harganya per klip, 1,5 juta rupiah. Pasalnya 127 UU No 35 2009,masih awal. Karena ma
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie ditetapkan sebagai tersangka, setelah terjerat kasusu narkotika jenis sabu-sabu. Nia dan AB ditangkap pada Rabu (7/7/2021), malam.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers disiarkan lewat kanal Tribunnews.com.
Dijelaskan kronologis penangkapan Nia lebih dahulu dilakukan, baru lah menyusul Ardie Bakrie yang datang ke Polres Jakarta Pusat. Lebih awal lagi, polisi menangkap seorang sopir Nia Ramadhani.
Dalam konferensi pers, terungkap, sejumlah barang bukti terkait narkotika jenis sabu. Bahkan alat isap atau bong, milik Nia Ramadhani.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Artis NR dan Suaminya AB Ditangkap karena kasus narkoba. (TRIBUNNEWS)
"Barang bukti, satu klip jenis sabu 0,78 gram, kemudian, bong atau alat isap sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
"Kronologis sekitar pukul 9 pagi Satnarkoba Polres Jakarta Pusat, Kanit yang memimpin langsung dapat informasi saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini. Kemudiaan dilakukan pendalaman, berhasil mengamankan ZN, sopir atau pembantu keluarga RA dan AAB," jelasnya.
Pada saat digeledah ZN ditemukan narkotika sabu-sabu, Kemudian diinterogasi mengakui barang tersebut milik RA atau Nia Ramadhani. Itu lah kemudian penyidik melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan ditemukan bong milik RA," bebrnya.
"Kemudian dilakukan pendalaman, dan mengakui suaminya mengisap sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP AAB tidak ada. Sehingga ZN dan rRA dibawa ke Polres Jakarta pusat. Baru lah setelah RA menghubungi suaminya setelah isya, AAB datang ke Polres untuk menyerahkan diri. Dilakukan tes ketiganya, urine ketiga-tiganya mengandung metaphetamin atau sabu-sabu," jelasnya.
"Sudah cek darah dan rambut. Pengakuan awal baru 4 atau lima bulan. Kami akan cek pemasoknya, apakah pemasok untuk para artis-artis," ujarnya
"Motif para pelaku, penyampaian awal di masa pandemi Covid-19 dia menggunakan. Apalagi suami istri, dan tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Kami terus dalami, ini belum selesai, kami akan kejar pemasoknya. Harganya per klip, 1,5 juta rupiah. Pasalnya 127 UU No 35 2009,masih awal. Karena masih baru. Nanti kami pengembangan," pungkasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-ditangkap-polisi.jpg)