WARGA 2 Desa yang Terdampak Pelebaran Jalinsum di Sergai Menantikan Kabar Ganti Rugi Lahan

Amran mengaku untuk lahan miliknya sesuai pengukuran yang kena dampak selebar 17,5 dan panjang 1,5 meter ditarik dari parit yang ada di pinggir parit.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/ Indra Gunawan
JALINSUM SERGAI- Seorang pengendara sepeda motor melintas di Jalinsum kawasan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai Kamis, (1/7/2021). Kedepan jalan ini akan dilebarkan oleh Kementerian PUPR. (Tribun-medan.com/ Indra Gunawan) 

TRIBUN-MEDAN.com-SERDANGBEDAGAI - Hingga saat ini warga dua desa yang lahannya terkena dampak dari rencana pelebaran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masih menunggu-nunggu kapan kejelasan soal ganti rugi lahan.

Meski sudah beberapa kali disosialisasikan oleh Pemkab Sergai kalau Kementerian PUPR akan melakukan pelebaran jalan namun untuk harga lahan permeternya belum diketahui sampai kini.

Belum pernah ada pertemuan yang membahas soal berapa harga permeter yang akan dibayarkan.

" Selama tahun 2021 ini belum ada lagi kita dipanggil untuk pertemuan makanya belum tau kita sampai sekarang berapa sebenarnya harga permeter. Kita ya menunggu memang ini kapan pembayarannya karena kalau pengukuran sudah dilakukan dua kali pun. Harapannya ya kalau bisa cepat dibayarkan dan kasih harga yang sesuailah karena ini lokasinya pinggir jalan ini,"ujar Amran warga Desa Firdaus Kamis, (1/7/2021).

Amran mengaku untuk lahan miliknya sesuai pengukuran yang kena dampak selebar 17,5 dan panjang 1,5 meter ditarik dari parit yang ada di pinggir parit.

Meski tidak begitu panjang ke belakang namun dampaknya tetap saja menggangu kios bengkel sepeda motor miliknya.

Selain itu juga mengganggu posisi lahan parkir untuk di depan kios yang ia sewakan.

" Kalau ku dengar-dengar soal ganti rugi untuk jalan tol itu misalkan pasaran tanahnya satu rante 20 juta dibayar terakhir 100 juta. Kita ya kalau bisa segitu juga (lima kali lipat) dari harga pasaran. Kita nggak mempermasalahkan pelebaran jalan karena kita juga pingin Sergai ini lebih maju lagi dan berubah.

Sekarang kita lagi nunggu panggilan juga ini karena sebenarnya sudah dari tahun 2017 kita dengar ini mau dilebarkan dan dipanggil, pemanggilan sudah ada 3 kali juga termasuk tahun 2019 dan 2020,"kata Amran.

Sementara itu warga lainnya Sri Wahyuni mengaku juga ikut menunggu-nunggu kejelasan kapan akan dilakukan pembayaran ganti rugi.

Disebut kalau lahannya yang kena dampak selebar 6,5 meter x 1,5 meter kebelakang dan mengenai halaman dan kanopi ruko tempatnya berjualan.

Saat diwawancarai ia masih malu-malu menyebutkan berapa harga permeter yang sebenarnya ia dan suami inginkan.

" Kalau kita sementara ini hanya minta harga yang layak saja. Kalau sudah berkurang ukuran tanah kita tentu kita jugakan harus ganti sertifikat lagi dan itu jugakan bayar lagi nanti kita. Pinginnya cepat dibayar aja biar cepat dilebarin juga jalan dan semakin bagus lagi Sergai ini,"kata Sri Wahyuni.

Dari data yang dikumpulkan di Dinas PUPR Serdang Bedagai Jalinsum yang mau dilebarkan oleh Kementerian PUPR sepanjang 6,3 Km.

Titik awal mulai dari dekat pintu tol Teluk Mengkudu sampai mendekati kawasan pertokoan lama Seirampah.

Selain masuk wilayah Desa Firdaus juga Desa Seirampah Kecamatan Seirampah.

Tidak hanya perumahan masyarakat dan tempat usaha yang terkena dampak, pelebaran dari sisi kiri dan kanan jalan ini juga mengenai bangunan depan kantor Bupati Sergai.

Direncanakan setelah jalan dilebarkan juga akan dibuat trotoar dan parit.

Karena itu lebar lahan yang dibutuhkan berukuran 22 meter.

(dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved