Penggeledahan Kantor PDAM Tirtalihou
KEJATI Buka Suara Soal Penggeledahan Rumdis Direktur PDAM Simalungun: Dugaan Korupsi SR-MBR
Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
TRIBUN-MEDAN.com - Tim penyidik kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Sumut), lakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Direktur PDAM yang terletak di komplek pegawai PDAM Tirta Lihou, Jalan Jon Horailam Saragih, Kabupaten Simalungun, Kamis (1/7/2021).
Tidak hanya itu, tim penyidik juga turut menggeledah Kantor PDAM tirta lihou yang terletak di Jalan Jon Horailam Saragih, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membeberkan penggeledahan tersebut, dilakukan terkait penanganan perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi, pada proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari program hibah air minum sebanyak dengan total sebanyak 4637 Sambungan.
"Yang terdiri dari sebanyak 2.637 SR, tahun 2019 dan sebanyak 2000 SR tahun 2018 dan pemungutan liar dalam pemasangan sambung rumah (SR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yg dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun," katanya kepada Tribunmedan.com.
Lebuh lanjut, Sumanggar mengatakan bahwa giat penggeledahan tersebut, dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan.
"Giat penggeledahan masih berjalan sampai saat ini," katanya.
Dalam kasus ini, kata Sumanggar tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum menetapkan tersangka, selain itu terkait kerugian negara katanya masih dilakukan perhitungan.
"Adapun total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp 14,1 Milyar, yang terdiri dari Hibah senilai Rp 6 Milyar, pada tahun 2018 dan hibah senilai Rp 8,1 Milyar, pada tahun 2019," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Sumanggar Tim penyidik, juga menemukan berkas-berkas yang penting terkait penanganan perkara di Rumah Dinas Direktur PDAM Tirta Lihou.
"Sehingga nanti penyidik akan mendalami sejauh mana peran Direktur Utama dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pemasangan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Pada PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun ini," pungkas Sumanggar
(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penggeledahan-rumdis-direktur-pdam_betty-sinaga.jpg)