Kasus Rudapaksa Siswi SMA

FAKTA BARU Driver Taksi Online Mainkan Siswi SMA di Hotel Melati, Ternyata Bukan Kasus Rudapaksa

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menegaskan bahwa pelaku SA sudah dijadikan tersangka.

Tribun-medan.com/ Fredy Santoso
TKP RUDAPAKSA - Suasana hotel yang diduga menjadi tempat rudapaksa seorang anak di bawah umur berinisial T (16) di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/6/2021). (Tribun-medan.com/ Fredy Santoso) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku driver taksi online (taksol) SA yang melakukan dugaan percabulan siswi SMA GTN (16) telah dijadikan tersangka oleh pihak penyidik Reskrim Polrestabes Medan.

Kasus ini ramai usai driver taksi online membawa korban menuju hotel kawasan Padang Bulan, Medan Tuntungan untuk dilakukan pencabulan pada Jumat (18/6/2021). 

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menegaskan bahwa pelaku SA sudah dijadikan tersangka.

Ia juga menyebutkan penyidik masih terus memburu pelaku hingga saat ini, Rabu (23/6/2021). 

"Untuk driver ojol sudah tersangka SA dan sedang kita cari," bebernya kepada tribunmedan.com.

Saat ditanyai apakah pelaku telah kabur ke luar kota, Rafles belum mau berbicara banyak.  

"Masih kita dalami. Tidak bisalah kita omongi," cetusnya. 

Fakta rekaman CCTV yang menunjukkan tidak ada pemaksaan, Bekas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini menyebut masih mendalami hal tersebut. 

"Itu (pemaksaan) masih harus kita dalami. Iya masih kita kejar," beber Rafles. 

Video Detik-detik Siswi SMA dan Driver Taksol Masuk Hotel

Fakta baru muncul dalam kasus dugaan percabulan yang dilakukan driver taksi online (tasol) kepada siswi SMA berusia 16 tahun di salah satu hotel melati di Jalan Padang Bulan, Medan Tuntungan. 

Dalam rekaman CCTV yang diterima Tribunmedan.com dari karyawan hotel, terlihat bahwa korban turun dari mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1232 ABD dimana korban tidak ada dipaksa oleh pelaku. 

Dimana menurut room servis, Herman yang mengantarkan keduanya ke kamar hotel dengan fasilitas kamar ber AC dan Televisi pada, Jumat (18/6/2021) pukul 23:05 menyebutkan saat itu korban dan pelaku sempat berbicara beberapa menit di depan hotel sebelum masuk ke kamar.

Namun setelah setengah jam, tepat pukul 23.35 seorang pria yang diduga pelaku keluar dari mobil dan pulang keluar hotel mengendarai mobil tersebut.

"Memang benar ada pesanan kemarin itu, masuk 23:05 keluar 24:00. Laki-laki duluan keluar perempuan ditinggalkan," kata Herman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved