Ibu Atta Halilintar Ditagih Utang Rp400 Juta, Kuasa Hukum Anggap Umi Afif Mahluk Gaib

Sementara Kuasa Hukum Anofial Asmid Halilintar Rhaditya Putra Perdana menyebutkan bahwa pihaknya sudah menganggap Umi Afif sebagai mahluk gaib.

Instagram dan TikTok
Keluarga Gen Halilintar VS Saves 

TRIBUN-MEDAN.com - Tak berhenti menjadi sorotan, baru-baru ini Keluarga Gen Halilintar tiba-tiba ditagih utang oleh seseorang yang dikenal sebagai Umi Afif. 

Utang tersebut digadang-gadang mencapai Rp400 juta.

Uang itu disebut-sebut dipinjam oleh Lenggogeni Faruk, Ibu Atta Halilintar sejak 24 tahun silam.

Orang tua Atta Halilintar
Orang tua Atta Halilintar (Instagram @genifaruk)

Umi Afif mengaku mengenal sosok ibu Atta Halilintar saat di Malaysia.

Ia mengaku saat meminjam uang tersebut Faruq berjanji uang tersebut tidak akan hilang.

"Janji muluk-muluknya. Gak hilang duit ini gak hilang. Percayalah katanya," ucap Umi Afif dikutip tribun-medan.com dari kanal YouTube Cumi Cumi, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Aurel Dituding Petik Edelweis di Bromo, Atta Halilintar Bantah dan Ngaku Beli dari Penjual Bunga

Umi Afif mengaku sudah beberapa kali datang ke Jakarta untuk menangih uangnya namun uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Katanya bagus duitnya udah untung berlipat ganda. Udah banyak untungnya memang mau dipulangkan kapan aja, sekarang buat apa Uni uang sebanyak itu," ucapnya Umi Afif menirukan.

Kuasa Hukum Anofial Asmid Halilintar Rhaditya Putra Perdana
Kuasa Hukum Anofial Asmid Halilintar Rhaditya Putra Perdana (YouTube Cumi Cumi)

Sementara Kuasa Hukum Anofial Asmid Halilintar Rhaditya Putra Perdana menyebutkan bahwa pihaknya sudah menganggap Umi Afif sebagai mahluk gaib.

"Kenapa kami menganggap sebagai mahluk gaib karena kami berfikir bahwa kalau memang manusia yang memang ada wujud nyatanya pasti dia hadir dengan sebagai mana mestinya,"katanya.

Baginya tidak masuk akal jika ada orang yang memiliki uang sebanyak itu tapi tak berani menunjukkan wajahnya.

Baca juga: Keluarga Halilintar Ditagih Utang 400 Juta, Umi Afif Ngaku Pinjamkan Uang Pada 1997

"Saya rasa kalau memang tinggal di luar negeri itu bisa minjam ke Indonesia buat nagih utang itu, bisa lho," katanya.

Ia mengatakan domisili kliennya juga tidak berubah sehingga siapa saja yang merasa dirugikan bisa langsung datang bermusyawarah.

"Tidak dengan mempublish berita yang tidak sebagai mana mestinya.

Muncul Surat Terbuka untuk Atta Halilintar

Baru-baru ini muncul surat terbuka untuk Atta Halilintar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved