Kisruh PPDB Sumut, Inspektorat Minta Dinas Pendidikan Selektif Memilih Mitra Kerja

Inspektorat Provinsi Sumatera Utara meminta Dinas Pendidikan Sumut lebih teliti dalam menentukan mitra kerja. 

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun-medan.com/ Kristen Edi Sidauruk
KISRUH PPDB - Hari kedua setelah pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sumut 2021, kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara kembali di geruduk orangtua murid. (Tribun-medan.com/ Kristen Edi Sidauruk) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Fredy Santoso

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatera Utara sampai kini masih bermasalah. Bahkan siang tadi banyak orang tua calon siswa yang memprotes kinerja dinas pendidikan Sumut.

Melihat situasi tersebut, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara meminta Dinas Pendidikan Sumut lebih teliti dalam menentukan mitra kerja. 

Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun menyebutkan timnya sudah melakukan monitoring dan menemukan permasalahan yang dikeluhkan masyarakat, yakni situs online PPDB online yang bermasalah sehingga sulit diakses.

"Tadi kita melakukan monitoring juga. Memang aplikasinya itu kurang lancar. Enggak on," katanya, Jumat (18/6/2021).

Kata Lasro,hari ini pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Sumut untuk memilih mitra kerja yang andal.

"Dinas pendidikan supaya berhati-hati  memilih mitra kerja yang menjamin keberlangsungan suatu pelayanan. Apalagi terkait dengan pelayanan publik yang cukup luas seperti PPDB online. Memang kita temukan hal yang sama," katanya.

"Kita mewanti-wanti supaya semua orang siap jangan menganggap kecil PPDB ini. Ini pekerjaan serius dan kompleks"

Meski demikian, Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun enggan berkomentar perihal kompetensi pihak ketiga yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumut soal PPDB online ini.

Ia menyebutkan meski ditemukan masalah ia enggan membeberkan soal seberapa profesional vendor layanan online tersebut.

Menurutnya, soal pemilihan pihak ketiga dalam PPDB online adalah kapasitas Dinas Pendidikan.

"Kalau itu jangan ke saya. Kalau itu kepala dinas. Kalau kita melihat memang ada persoalan itu," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu.

Secara tegas ia menyatakan seharusnya Dinas Pendidikan segera melakukan perbaikan sistem seperti membuat layanan online itu tanpa batas ataupun diatur seberapa sanggup sistem itu melayani user internet.

"Memang perlu perbaikan sarana onlinenya. Perlu perbaikan, perlu. Biar on, secara memadai. Misalkan 16 jam per hari dan menjangkau seluruh SMA dan SMK."

Untuk pihak sekolah, Kepala Inspektorat Pemprov Sumut meminta supaya setiap sekolah menyediakan posko pengaduan agar masalah yang terjadi dapat terjawab.

Terlebih banyak masyarakat yang memerlukan solusi dan pencerahan soal masalah PPDB online.

"Terus kalau di sekolah meski ada posko-posko PPDB yang bisa memberikan pencerahan dan solusi kepada orang tua peserta didik yang membutuhkan. Mungkin dia ga paham, mengajarinya. Atau ada persoalan," ucapnya. (cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved