DUGAAN Penipuan OTT KPK: Saksi Ungkap Rudi Berpacaran dengan Terdakwa, Pernah Pelesiran ke Bali
Karena masih ada keturunan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki indra keenam (Indigo) dan dapat melihat hal-hal gaib.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPR RI dari Partai NasDem Rudi Hartono Bangun, disebut-sebut punya hubungan spesial dengan terdakwa Siska Sari yang dilaporkannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Liza Handayani saat menjadi saksi dalam Sidang dugaan penipuan sebesar Rp 4 miliar dengan modus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Cakra VII Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Liza merupakan teman terdakwa Siska dan Rudi, ia pula lah yang memperkenalkan keduanya di sebuah kafe.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong, Liza mengaku bahwa Siska dan Rudi Hartono Bangun memang sempat berpacaran.
"Saya tau Siska dan Rudi berpacaran hingga mereka sering jalan bareng. Saya lihat gerak-geriknya bahwa mereka berpacaran. Mereka mesra. Pihak keluarga (Siska) juga tau bahwa mereka berpacaran," beber Liza kepada majelis hakim.
Meski demikian, saat itu dirinya hanya mengetahui status Rudi sebagai freeman, sedangkan Siska masih gadis.
Tidak hanya itu, Liza juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diajak Siska dan Rudi untuk jalan-jalan ke Jakarta, Bali dan Bandung.
"Sebelum keduanya berpacaran saya yang mengenalkan Rudi kepada Siska di Cambridge. Siska merupakan adik kelas saya saat SMA. Sementara Rudi, teman bisnis saya untuk membuka cafe," beber Liza.
Liza menjelaskan dirinya sering jalan bareng dengan Siska karena kerjasama. Dia dan Siska sama-sama jualan online seperti tas, baju serta parfum.
"Saat itu, Rudi nelpon dan ngajak bertemu untuk membicarakan rencana tentang buka bisnis cafe. Di cafe itu, Siska juga ada tapi dia hanya diam saja," pungkas Liza.
Seiring berjalannya waktu, handphone milik Liza hilang sehingga dia putus komunikasi dengan Rudi.
Ketika ditanya majelis hakim tentang adanya ritual berbau mistis seperti ayam serba hitam yang dijadikan sebagai tumbal, Liza mengaku tidak tahu.
Usai mendengarkan keterangan Liza, majelis hakim mengkronfontirnya. Siska membenarkan keterangan Liza.
Hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan dan melanjutkannya pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.
Sementara itu, dalam dakwaan JPU Rahmi Shafrina, menuturkan perkara Siska berawal pada tahun 2016, saat Siska sering bercerita kepada Rudi tentang hal gaib yakni bahwa kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/saksi-liza-handayani-saat-memberikan-keterangan-di-ruang-cakra-vii-pengadilan-negeri.jpg)