Polres Tanjungbalai Tangkap 17 Preman, Mulai dari Juru Parkir Liar Sampai Pak Ogah

Polres Tanjungbalai menangkap 17 orang preman yang dianggap meresahkan masyarakat.

TRIBUN MEDAN/ALIF AL QADRI HARAHAP
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menampilkan 17 orang yang diduga terlibat aksi premanisme di Kota Tanjungbalai, Senin(14/6/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Polres Tanjungbalai menangkap 17 orang preman yang dianggap meresahkan masyarakat.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan 17 orang preman ini diamankan dari lima tempat berbeda. Mereka antara lain meminta uang warga dengan modus mengatur lalu lintas (Pak Ogah) dan juru parkir.

"Kami, tim Polres Tanjungbalai, berhasil mengamankan 17 orang yang terjaring di Ops Premanisme yang dimulai sejak tanggal 11 hingga 14 Juni 2021," ujar AKBP Putu Yudha saat melakukan relis di Polres Tanjungbalai, Senin(14/6/2021).

Katanya, belasan preman diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Akan dikenakan sanksi berupa pembinaan agar preman tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Ditanyakan keterkaitan dengan Dinas Perhubungan setempat, Putu mengatakan akan melakukan pendalaman, apakah ada keterkaitan dengan pihak dinas perhubungan atau tidak.

"Masih kami dalami, untuk juru parkir yang tidak memiliki bet tanda pengenal," pungkasnya. (cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved