Polres Tanjungbalai Tangkap 17 Preman, Mulai dari Juru Parkir Liar Sampai Pak Ogah
Polres Tanjungbalai menangkap 17 orang preman yang dianggap meresahkan masyarakat.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Polres Tanjungbalai menangkap 17 orang preman yang dianggap meresahkan masyarakat.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan 17 orang preman ini diamankan dari lima tempat berbeda. Mereka antara lain meminta uang warga dengan modus mengatur lalu lintas (Pak Ogah) dan juru parkir.
"Kami, tim Polres Tanjungbalai, berhasil mengamankan 17 orang yang terjaring di Ops Premanisme yang dimulai sejak tanggal 11 hingga 14 Juni 2021," ujar AKBP Putu Yudha saat melakukan relis di Polres Tanjungbalai, Senin(14/6/2021).
Katanya, belasan preman diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Akan dikenakan sanksi berupa pembinaan agar preman tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Ditanyakan keterkaitan dengan Dinas Perhubungan setempat, Putu mengatakan akan melakukan pendalaman, apakah ada keterkaitan dengan pihak dinas perhubungan atau tidak.
"Masih kami dalami, untuk juru parkir yang tidak memiliki bet tanda pengenal," pungkasnya. (cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/preman_tanjungbalai_plres.jpg)