Anggota Dewan Medan hanya Bisa Pasrah Dua Kali Batal Naik Haji

Sepuluh tahun menunggu, dan dua kali gagal berangkat ibadah haji, Mulia Asri Rambe mengatakan, hal tersebut sebagai ajang latihan bersabar

TRIBUN MEDAN/ DEDY
Anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe dan istri calon jemaah haji Indonesia yang gagal berangkat karena kebijakan pemerintah Indonesia, di massa pandemik Covid-19. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN  - Sepuluh tahun menunggu dan dua kali batal untuk menunaikan ibadah haji tak membuat anggota DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe karib disapa Bayek kecewa. Bayek mestinya bersama sang istri, Lia berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Namun, Pemerintah Indonesia sudah resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021. Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Terkait pembatalan keberangkata tersebut, pemerintah menyampaikan sejumlah pertimbangan. Faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji terancam akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi menjadi alasan yang pertama.

Pertimbangan kedua adalah karena Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Baca juga: Daftar Tunggu Haji Sumut Jadi 20 Tahun

Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, padahal Pemerintah Indonesia memerlukan waktu untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.

Ini merupakan penundaan kedua bagi Bayek untuk menunaikan Rukun Islam Kelima tersebut. Tahun lalu, pemerintah juga tak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia dengan alasan yang mirip dengan pembatalan tahun ini.

Bayek mengatakan, sudah menanti bertahun-tahun untuk naik haji, namun takdir Allah berkata lain. Ia menambahkan, situasi tersebut membuatnya belajar bersabar dan menerima keadaan.

"Saya dijadwalkan berangkat bersama istri. Ini tahun kedua batal. Saya dan istri ikut regulasi kebijakan pemerintah dan menteri agama yang sudah mengumumkan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji. Niat pemerintah kan melindungi kemanan dan kesehatan rakyatnya. Negara lain juga ada kebijakan pembatasan, tidak hanya Indonesia," katanya kepada Tribun Medan, Minggu (6/6).

Bayek juga percaya bahwa ibadah haji ke Tanah Cuci berkaitan dengan kehendak takdir Allah. Artinya beribadah itu ikhtiar dan sukarela semata-mata hanya untuk Allah Sang Pencipta.

Baca juga: Resmi Dibatalkan Pemerintah, 8 Ribu Calon Jamaah Haji Asal Sumut Gagal Berangkat

"Ini kan pergi ibadah, kalau ulil umri (pemimpin) bilang gitu, ya kami ikuti. Dalam Islam kan dikatakan taat lah kepada Allah, ikuti Rasul dan pemimpinmu. Jadi, kami ikuti lah ulil umri," ungkapnya.

Bayek menambahkan, setelah menunggu sejak 2011 atau 10 tahun supaya bisa naik haji, jadi paham nilai bersabar dan ilmu hikmah.

"Sudah dibayar dan dilunasi, pakaian sudah dibeli dikasih dan diperbaiki biar pas, tapi gagal berangkat. Pasti lah ada hikmahnya. Saya dan istri saling memberi pengertian dan mengambil hikmah. Di sana pun, situasinya nanti sulit, karena masih ada Covid-19, bisa tidak khusyuk ibadah. Waswas juga kan. Mungkin itu lah pelajarannya. Ini pasti ketentuan Allah. "Takut di sana pun bisa timbul fitnah. Ada yang batuk kita pikiran langsung Covid-19," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Jadi Prioritas di 2022
Kementerian Agama memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada 2021 ini. Keputusan itu diambil dengan alasan belum meredanya situasi pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh penjuru dunia.

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah memastikan akan memberikan prioritas bagi jemaah yang gagal berangkat haji pada 2020 dan 2021 untuk kemudian berangkat pada gelaran haji tahun mendatang.

”Jadi ini kan penundaan haji yang kedua, setelah tahun lalu. Artinya mereka yang mestinya berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda. Maka, merekalah yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan kita mengirim atau sudah memungkinkan mengirim jemaah haji,” kata Muhadjir di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Minggu.

Baca juga: Soal Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat, Muhammadiyah Sumut: Kegagalan Dari Diplomasi Kita

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved