News Video

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Angkat Bicara Soal Penggeledahan di Kantor Dishub

Menurutnya, jika terbukti, pastinya Pemkot Binjai akan mengeluarkan sanksi tegas kepada oknum pejabat terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis: Satia |

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Angkat Bicara Soal Penggeledahan di Kantor Dishub

TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI - Wali Kota Binjai, Amir Hamzah angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri di Kantor Dinas Perhubungan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, beberapa lalu.

Jaksa menduga adanya dugaan korupsi yang dilakukan terhadap lima pengerjaan proyek pengadaan, senilai Rp 800 juta kurang.

Amir mengatakan, Pemkot Binjai tetap menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada oknum terduga melakukan korupsi.

"Kita tetap mengacu kepada asad praduga tak bersalah, kita serkarahkan proses hukumnya ini kepada aparat yang bertanggung jawab," kata dia, saat ditemui di Kantor Balai Kota, Jalan Sudirman, Kota Binjai, Rabu (2/6/2021).

Mantan Kepala BKD Pemkot Binjai ini menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan korupsi.

Menurutnya, jika terbukti, pastinya Pemkot Binjai akan mengeluarkan sanksi tegas kepada oknum pejabat terlibat dalam kasus tersebut.

"Pastinya masih melakukan pendalaman terhadap Dinas Perhubungan itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Donnel Sitinjak menduga, bahwa Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) berinisial J, telah kabur melarikan diri.

Kaburnya dia, karena takut akan ditetapkan sebagai tersangka, lantaran Kejari sudah melakukan pemanggilan terhadapnya sampai empat kali. Dari empat kali panggilan, J, hanya datang sekali, dan sisanya mangkir.

"Dia (J) baru sekali datang memenuhi panggilan kita. Tiga lagi tidak datang. Karena empat kali kita panggil dia," katanya.

Dirinya menduga, bahwa J, sudah kabur melarikan diri. Selain itu, pihak ketiga juga tidak hadir untuk dimintai keterangan, guna melengkapi berkas penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kita akan mengirimkan surat panggilan lagi ke J, agar dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan dugaan ini," ucapnya.

Donnel mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini, segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada lima kegiatan pengerjaan tersebut.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved