Korban Puting Beliung Belum Terima Bantuan Material dan Perbaikan Rumah, Begini Kata Camat
Terkait bantuan material dan perbaikan rumah, Camat Patumbak, Budi Pane menyebutkan itu kewenangan pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sebanyak 15 rumah warga di Kecamatan Patumbak rusak parah akibat diterjang angin puting beliung.
Belasan rumah itu terbagi di dua Desa yakni Desa Patumbak kampung dan desa Marindal dua.
Terkait bantuan material dan perbaikan rumah, Camat Patumbak, Budi Pane menyebutkan itu kewenangan pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Ia mengatakan, kecamatan hanya sebagai pengusul yang menerima data dari desa.
Baca juga: Potret Cantik Ayu Ting Ting Dandan ala Korean Style Pikat Mata Netizen, Disebut Mirip Song Hye Kyo
"Belum ada bantuan (Material). Itu urusan BPBD sama dinas sosial. Kalau bantuan material kordinasi ke sana (Kabupaten).
Kalau kecamatan ini tindakan preventif yang kita lakukan ketika ada bencana desa melakukan evakuasi terus dari kecamatan memberikan bantuan sembako. Kalau material bukan kecamatan.
Mana ada anggaran kecamatan," kata Budi Pane saat dikonfirmasi pada Selasa (1/06/2021).
Camat yang baru sepekan menjabat di Patumbak ini menjelaskan belum tahu kapan bantuan akan disalurkan.
Sebab ada regulasi yang mengatur terkait hal tersebut.
Bahkan, Budi sudah menginstruksikan kepada kepala desa kalau masih ada material yang masih bisa dipergunakan sebaiknya dikerjakan bersama-sama.
Baca juga: Kebakaran Lahap Satu Rumah Di Jalan Taduhan, Seorang Lansia Meninggal Dunia
"Belum ada informasi kapan akan disalurkan karena kalau namanya anggaran Pemkab kan masuk dulu, usulkan baru proses.
Makanya saya pesankan ke kepala desa supaya kalau ada material yang bisa dipergunakan kembali agar di gotong royongkan," ucapnya.
(Cr25/ Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korban-bencana-angin-puting-beliung.jpg)