Penggerebekan Narkoba
Polisi 'Obrak-abrik' Kampung Columbia, 12 Pengedar dan Pemakai Diringkus Meski Sempat Kabur
Di Kabupaten Deliserdang, ada satu kampung yang menjadi lokasi merah peredaran gelap narkoba. Wilayah itu bernama Kampung Columbia
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BIRUBIRU--Di Kabupaten Deliserdang, ada satu wilayah yang disebut sebagai Kampung Columbia.
Kampung tersebut berada di Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang.
Karena terkenal sebagai basis peredaran gelap narkoba, petugas Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang kemudian 'mengobrak-abrik' lokasi tersebut pada Jumat (28/5/2021) kemarin.
Saat penggerebekan terjadi, banyak pemuda yang lari tunggang langgang.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal, Pejudi Kabur ke Balik Semak-semak
Mereka yang kabur itu adalah bandar, pengedar dan pemakai.
Meski sempat kabur, 12 orang berjasil diamankan.
Mereka yang ditangkap ini tengah mengantongi sabu.
"Kami melakukan penggerebekan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat," kata Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Fitriadi, Minggu (30/5/2021).
Fitriadi menjelaskan, adapun lokasi persis Kampung Columbia ini berada di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Birubiru.
Baca juga: Kepung Kampung Narkoba dan Sempat Kejar-kejaran, Polisi Amankan Dua Pria
Menurut laporan warga, peredaran narkoba di lokasi sudah sangat mengkhawatirkan.
Dari hasil penggerebekan, petugas tidak hanya mengamankan 12 orang yang merupakan pengedar dan pemakai.
Petugas turut menyita barang bukti 18 paket sabu seberat 3,49 gram, satu buat sedotan yang dibentuk menjadi sekop kecil, lima buah alat isap (bong) dan lima blok plastik klip kosong.
Sayangnya, polisi tak menjelaskan lebih lanjut identitas ke 12 orang yang diamankan.
Polisi juga tak membeberkan, siapa pengedar dan siapa pemakai dari 12 orang ini.(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gerebek-kampung-columbia.jpg)