Breaking News

News Video

LBH SIKAP Sampaikan Tuntutan kepada Bupati Soal Keberadaan PT DPM di Dairi

LBH Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) meminta Bupati Dairi meninjau ulang kegiatan PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Tayang:
Penulis: Arjuna Bakkara |

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - LBH Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) meminta Bupati Dairi, Wakil Bupati Dairi, Ketua DPRD Dairi, Kapolres Dairi dan OPD lainnya untuk bersama-sama mendukung gerakan masyarakat yang menghendaki peninjauan ulang seluruh kegiatan yang sudah dan akan dilakukan oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM) di wilayah Kabupaten Dairi (dan Propinsi Aceh) di Sidikalang, Senin (24/5/2021).

Dalam temu persnya, Dedi Kurniawan Angkat, Direktur LBH SIKAP, meyampaikan beberapa tuntutan.

Isi tuntutan tersebut adalah meminta Bupati Dairi dan Ketua DPRD Dairi meninjau ulang seluruh perizinan, sekaligus permohonan perizinan yang diajukan melalui Kabupaten Dairi untuk keperluan operasional PT. DPM di Dairi.

Meminta Bupati Dairi dan Ketua DPRD Dairi melayangkan surat kepada Presiden RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta lembaga lainnya yang berwenang untuk meninjau ulang seluruh izin yang sudah ada dan izin yang akan diajukan oleh PT. DPM di daerah eksplorasi tambang.

Kemudian, meminta Bupati Dairi dan Ketua DPRD Dairi untuk mengambil kebijakan yang lebih mementingkan keluhan masyarakatnya daripada kepentingan PT. DPM.

Bahwa apabila Bupati dan DPRD tetap saja tidak menghiraukan permohonan meraka pada poin 1 sampai dengan poin 3, maka dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi demonstrasi dalam jumlah yang besar, supaya Bapak Bupati Dairi dan DPRD Dairi bisa mendengarkan keluhan mereka secara langsung.

"Kami meminta agar Bupati dan DPRD Dairi dapat menerima dan mendengarkan keluhan dan permohonan masyarakat,"ujar Dedi.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved