Kena Bacok, Korban Tawuran Ikut Jadi Tersangka Dalam Kondisi Kepala Diperban
Polres Pelabuhan Belawan menetapkan korban tawuran yang dibacok menjadi tersangka
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Supriyadi alias Ucok (42) sempat menjadi korban tawuran warga di Belawan.
Supriyadi mengalami luka bacok di bagian kepala.
Nahasnya, setelah diobati, Supriyadi kini dijadikan tersangka oleh polisi.
"Dia juga terlibat tawuran" kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Ini Wajah 6 Pelaku Tawuran yang Nyaris Bunuh Lawannya dengan Parang di Belawan
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti tawuran seperti samurai, celurit dan batu.
"Total seluruh pelaku tawuran yang diamankan berjumlah tujuh orang. Sebelumnya memang enam orang. Setelah diperiksa ternyata korbannya ikut terlibat melakukan keributan tawuran," jelasnya.
Dengan penindakan ini, Kapolres didampingi Danyon Marhanlan I Letkol Marinir Farick memberikan peringatan tegas kepada warga Belawan yang doyan tawuran.
Pihaknya akan melakukan langkah tegas terhadap pelaku tawuran.
Baca juga: Menyebar ke Sejumlah Kawasan, Marinir Ikut Bantu Antisipasi Maraknya Tawuran Belawan
"Siapapun pelakunya tidak akan ditolerir, akan diproses secara hukum. Selama ini, kita sudah melakukan pertemuan dan musyawarah di masyarakat tapi tidak juga ada hasil,"
"Makanya sekarang akan tindak tegas pelaku keonaran di Belawan. Kita ingin Belawan aman dan tertib," pungkas AKBP Dayan
Enam tersangka sudah diamankan sebelumnya yakni Sz (29), MS (19), RH (20), Sn (17) AA (17) dan MFF (18). Mereka semua diamankan dalam tawuran besar di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya di atas rel kereta api Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.(dyk/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korban-tawuran-ikut-jadi-tersangka.jpg)