Ini Wajah 6 Pelaku Tawuran yang Nyaris Bunuh Lawannya dengan Parang di Belawan

Petugas Polres Pelabuhan Belawan mengamankan enam orang pelaku tawuran yang nyaris bunuh lawannya saat bentrokan terjadi

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Array A Argus
HO
Enam tersangka yang terlibat tawuran di Belawan sesaat diamankan polisi, Minggu (23/5/2021) dinihari. Seorang warga kena bacok dalam peristiwa ini.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Tawuran di Belawan tak ada habisnya.

Pada Minggu (23/5/2021) dinihari, bentrokan pecah dan menyebabkan satu orang luka bacok.

Pascakejadian, polisi mengamankan enam orang tersangka.

Mereka yang diamankan diantaranya Syafrizal (29) warga Gudang Arang Lama, Kelurahan Belawan I.

Baca juga: Tawuran Kembali Pecah di Kampung Wakil Wali Kota Medan, Warga: Kirim Saja ke Jalur Gaza

Kemudian, M Syafrizal (19), Ramadhani Haitami (20), Sadran (17), Arif Afrianda (17) dan Fiqri Fadillah (18).

Lima tersangka terakhir merupakan warga Jalan Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan.

"Saat ini para tersangka pelaku aksi tawuran diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan," kata Kapolres Belawan AKBP M Dayan didampingi Kasat Intel Polres Belawan AKP Sahrial, Minggu (23/5/2021). 

Baca juga: Menyebar ke Sejumlah Kawasan, Marinir Ikut Bantu Antisipasi Maraknya Tawuran Belawan

Menurut informasi, aksi tawuran kali ini terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari.

Adapun yang terlibat tawuran warga Kelurahan Belawan Bahari dengan Kelurahan Pekan Labuhan.

Ratusan orang saling serang dengan batu, senjata tajam dan botol kaca.

Mereka terlibat perkelahian di lintasan rel kereta api yang ada di atas Sungai Deli. 

Baca juga: Saat Tawuran Bawa Samurai Seram Kali, Begitu Diamankan Polisi Wajah Para Cecunguk Ini Langsung Loyo

Saat tawuran pecah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan didampingi Danyon Marhanlan I Belawan Letkol Mar Farick, Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho berusaha membubarkan masyarakat yang terlibat bentrok. 

"Dalam aksi tawuran ini seorang warga bernama Supriayadi (30) mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri, di atas telinga dan siku tangan sebelah kiri," kata akp sAHRIAL. 

Korban diketahui merupakan warga Jalan Pasar Lama, Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan yang bekerja sebagai nelayan.

Korban adalah bagian dari kelompok yang terlibat tawuran.

Saat petugas datang ke lokasi, didapati barang bukti batu, sebilah besi panjang yang dijadikan sajam berukuran 2 meter, pisau rakitan menyerupai pompa tangan dengan ukuran 40 sentimeter.(dyk/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved