Pukuli Wartawan, Anggota Satpol PP Pemprov Ini Cuma Diberi Sanksi Ringan
Sejumlah wartawan yang biasa melakukan peliputan di Pemprov Sumut mengadakan aksi terkait pemukulan wartawan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Belasan wartawan berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Selasa (11/5/2021).
Aksi tersebut merupakan aksi solidaritas, usai adanya insiden pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP saat meliput aksi unjuk rasa protes kenaikan BBM nonsubsidi yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman pada Jumat (7/5/2021).
Terlebih pascakejadian pemukulan, Kasatpol PP Pemprov Sumut Tuahta Saragih berjanji akan langsung mencari oknum yang melakukan pemukulan.
Baca juga: Oknum Pengacara dan Dua Pria Ngaku Wartawan Nekat Peras Kades Hingga Rp 10 Juta
"Janji itu yang kami tagih hari ini (Selasa)," kata koordinator aksi Benny Pasaribu, Selasa.
Aksi wartawan itu pun ditanggapi oleh Tuahta.
Ia menyampaikan proses yang telah mereka lakukan terkait oknum anggotanya yang melakukan pemukulan.
"Dari rekaman yang kami peroleh, ada satu oknum Satpol PP terekam mau memukul pengunjuk rasa, dan yang bersangkutan saat ini sudah kami beri sanksi, yang bersangkutan ditarik untuk bertugas di kantor, tidak ikut dalam kegiatan di luar," ujarnya.
Baca juga: BRUTALNYA OKP INI, Tak Takut Perwira Polisi Jebolan Brimob hingga Intimidasi Wartawan
Pernyataan itu tidak dapat diterima langsung oleh kalangan wartawan.
Sebab, oknum yang disanksi disebut bukan orang yang melakukan pemukulan, dan sanksinya dianggap ringan.
Hingga akhirnya, Satpol PP Pemprov Sumut akan kembali melakukan penelusuran, termasuk melihat rekaman CCTV yang ada di Rumah Dinas Gubernur.(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/demo-wartawan-di-pemprov.jpg)