Pukuli Wartawan, Anggota Satpol PP Pemprov Ini Cuma Diberi Sanksi Ringan

Sejumlah wartawan yang biasa melakukan peliputan di Pemprov Sumut mengadakan aksi terkait pemukulan wartawan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Belasan wartawan Pemprov Sumut melakukan aksi solidaritas di depan kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Selasa (11/5/2021) menuntut pengungkapkan oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan terhadap wartawan saat meliput aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Jumat lalu.(TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Belasan wartawan berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Selasa (11/5/2021).

Aksi tersebut merupakan aksi solidaritas, usai adanya insiden pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP saat meliput aksi unjuk rasa protes kenaikan BBM nonsubsidi yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman pada Jumat (7/5/2021).

Terlebih pascakejadian pemukulan, Kasatpol PP Pemprov Sumut Tuahta Saragih berjanji akan langsung mencari oknum yang melakukan pemukulan.

Baca juga: Oknum Pengacara dan Dua Pria Ngaku Wartawan Nekat Peras Kades Hingga Rp 10 Juta

"Janji itu yang kami tagih hari ini (Selasa)," kata koordinator aksi Benny Pasaribu, Selasa.

Aksi wartawan itu pun ditanggapi oleh Tuahta.

Ia menyampaikan proses yang telah mereka lakukan terkait oknum anggotanya yang melakukan pemukulan.

"Dari rekaman yang kami peroleh, ada satu oknum Satpol PP terekam mau memukul pengunjuk rasa, dan yang bersangkutan saat ini sudah kami beri sanksi, yang bersangkutan ditarik untuk bertugas di kantor, tidak ikut dalam kegiatan di luar," ujarnya.

Baca juga: BRUTALNYA OKP INI, Tak Takut Perwira Polisi Jebolan Brimob hingga Intimidasi Wartawan

Pernyataan itu tidak dapat diterima langsung oleh kalangan wartawan.

Sebab, oknum yang disanksi disebut bukan orang yang melakukan pemukulan, dan sanksinya dianggap ringan.

Hingga akhirnya, Satpol PP Pemprov Sumut akan kembali melakukan penelusuran, termasuk melihat rekaman CCTV yang ada di Rumah Dinas Gubernur.(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved