Perjudian Kota Binjai

Polda Sumut Pastikan Turun Periksa Oknum Polres Binjai Jadi 'Kibus' Pengusaha Judi

Sejumlah lokasi judi di Kota Binjai masih bebas beroperasi selama bulan Ramadan tanpa ada dilakukan penindakan

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/SATIA
Satu lokasi judi tembak ikan di Kampung Tanjung, Jalan Ade Irma Suryani, Kota Binjai. Foto diambil pada Rabu (5/5/2021) sore.(TRIBUN MEDAN/SATIA) 

Dalam mengoperasikan perjudian, ruko tersebut hanya membuka pintunya sedikit, agar tidak kelihatan dari luar. 

Kemudian, lokasi perjudian berikutnya, berada di Jembatan Kembar, Jalan Sutomo. 

MP mengatakan, dalam menindak lokasi judi, Polda Sumut tidak akan tebang pilih.

Menurutnya, tidak ada oknum yang bisa melindungi perjudian di Sumatera Utara. 

"Polda Sumut tebang pilih dalam praktek perjudian," ungkapnya.(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved