Pimpin Rapat "Saber Pungli", Sekda Kota Medan Minta Camat dan Lurah Hindari Pungli
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman memimpin rapat sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Wali Kota Medan
TRIBUN-MEDAN.com - Sekretariat daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman memimpin rapat sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Wali Kota Medan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (30/4/2021). Dalam rapat ini, Wiriya mewakili Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.
Selain Bobby dan Wiriya, Saber Pungli turut dihadiri Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Irsan Sinuhaji, Perwakilan dari Kodim 0201/BS Mayor Kav Prima Wahyudi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah, dan Camat sekota Medan.
Menurut Wiriya, rapat tersebut sangat strategis mengingat salah satu visi misi dari Wali Kota Medan ingin menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pungutan liar.
"Visi dan misi tersebut sangat ditekankan Wali Kota sehingga rapat ini sangat penting untuk di ikuti," kata Wiriya.
Baca juga: Hujan Deras Guyur Kota Medan, Jalan Sei Batang Hari Kecamatan Medan Sunggal Tergenang
Karenanya, Sekda mengingatkan kepada OPD, camat, dan lurah agar mengikuti rapat ini dengan serius. Ia juga mengimbau jajaran perangkat mereka untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan dengan baik.
"Saya ingatkan, semua pelayanan terhadap masyarakat jangan lagi ada yang menggunakan uang, apabila tidak ingin dicopot atau dipidanakan. Jadikan kejadian pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran," pesan Wiriya.
Larangan pungli, lanjut Sekda, tidak hanya berlaku terhadap pimpinan OPD, lurah, dan camat yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) saja, tetapi juga terhadap kepala lingkungan (kepling)
Pasalnya, kepling diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemerintah dan menerima penghasilan dari pemerintah.
Baca juga: Portal Jalan Aloha Medan Labuhan Tak Kunjung Dibuka, Warga Minta Perhatian Wali Kota Medan
"Saya minta camat dan lurah harus betul-betul mengingatkan para kepling agar tidak meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Pasalnya, kepling juga bisa di pidanakan" ujar Wiriya.
Ia berharap, ke depanmya tidak terjadi lagi praktik pungli di kota Medan.
"Saya berharap, kedepanya tidak ada lagi praktik pungli di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, sehingga kita benar-benar dapat mewujudkan Kota Medan yang berkah." harap Sekda.
Sementara itu, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan bahwa pola pikir dan budaya pungli yang selama ini terjadi di Kota Medan harus diubah. Pasalnya, perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat.
Baca juga: Bantu Kekurangan Darah di Kota Medan KMB USU Dan PMI Lakukan Kegiatan Donor
"Cara merubahnya harus dari kesadaran diri sendiri untuk tidak melakukanya lagi. Kejadian pungli yang dilakukan oknum Lurah kemarin harus dijadikan cambuk bagi ASN yang lainnya," kata Irsan.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kota Medan Laksamana Putra mengatakan bahwa rapat tersebut digelar guna menindaklanjuti situasi yang telah terjadi sebelumnya sehubungan dengan tugas pelayanan publik.
Karenanya, ia memandang bahwa kegiatan saber pungli sangat strategis dalam menopang efektifitasnya pelayanan masyarakat.
"Kami akan mempermanenkan kegiatan saber pungli ini guna memperkecil terjadinya pungli di Kota Medan," kata Laksamana.
Baca juga: Momen Kebahagiaan Anak Yatim saat Mendapat Bantuan dari Duta Remaja Kota Medan
Selanjutnya, kata dia, Wali Kota Medan akan menyusun instruksi yang akan digunakan sebagai operasional kebijakan saber pungli dan memperluas area sosialisasi sampai ke tingkat lingkungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sekda-kota-medan-memimpin-rapat-sosialisasi-saber-pungli.jpg)