News Video

Dada Rina Simanungkalit Masih Terasa Sesak, Pengacara: Kami Kawal Sampai Pengadilan

Tujuh hari pasca-penganiayaan akhirnya Rina Simanungkalit mendapat pendampingan hukum dari Pengacara Denny Roberto Sinurat

TRIBUN-MEDAN.COM - Tujuh hari pasca-penganiayaan akhirnya Rina Simanungkalit mendapat pendampingan hukum dari Pengacara Denny Roberto Sinurat, Jumat (30/4/2021).

Kepada wartawan Tribun Medan, Denny menjelaskan kalau hingga saat ini Rina masih mengalami sesak di dada.

Ia berharap kasus ini dapat ditangani dengan baik di Polsek Medan Area tanpa harus merujuk ke Polrestabes Medan.

"Jika kami anggap lama, akan kami tingkatkan, merujuk ke Polrestabes Medan," ucap Denny. 

Sebelumnya, Rina Simanungkalit dianiaya oleh kekasihnya Maniur Sihotang.

Leher Rina diikat dengan rantai anjing, kepala ditusuk obeng, dicambuk rantai, dada diinjak hingga kuku copot.

Berbincang dengan wartawan Tribun Medan, Rina menjelaskan kalau dia hanya dirawat satu hari di RS Mitra Medika.

"Awalnya di RS Bhayangkara tapi langsung pindah ke RS Mitra Medika," ucap Rina di rumah orangtuanya Jalan Tangguk Bongkar VI, Minggu (25/4/2021) sore.

Video Rina Simanungkalit terkini:

Ia mengakui tak bisa melanjutkan rawat inap karena terkendala biaya.

Bahkan Rina Simanungkalit menjelaskan kalau keluarganya tak mampu melakukan rontgen di kepala.

"Kepala gak dirontgen, perut aja, karena terhalang biaya medis, ini aja uda Rp 500 ribu di Mitra Medika," jelasnya.

Hasil rontgen terjadi pergeseran paru-paru karena injakan yang terlalu keras.

"Bernafas pun agak susah ini, Bang. Kepala dijahit enam jahitan dan kuku tercabut," rinci Rina Simanungkalit.

Kepada awak media, Rina memperlihatkan luka di sekujur tubuh.

Keluarga di dekat Rina pun langsung histeris.

Bekas rantai di leher cukup terlihat jelas.

Lengan dan paha biru-biru.

Ia berharap kepada polisi untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.

"Sakit kali ini, Pak. Tolong hukum dia (Maniur Sihotang). Gak ada main damai-damai," pungkasnya.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved