PT PAL Kehilangan Dua Direksi, 1 Mengundurkan Diri, Eks Caleg PKS, Satu Lagi Meninggal Dunia
Kuntjoro Pinardi mengakui memang pernah menjadi calon legislatif PKS dalam Pemilu 2014 di daerah pemilihan Jawa Tengah.
"Saya tidak ingin keributan ini berlanjut sehingga mengganggu keberlangsungan usaha PT PAL ke depannya. Oleh karena itu, dengan ini saya nyatakan pengunduran diri saya sebagai Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan PT PAL," ungkap Kuntjoro Pinardi dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/4/2021).
Kuntjoro Pinardi pun berharap, setelah pengunduran dirinya ini segala sesuatunya dapat berjalan dengan baik ke depannya, sehingga berbagai program pembangunan yang direncanakan pemerintah dapat berjalan dengan baik.
"Rencananya soal pengunduran diri ini disampaikan kepada Menteri BUMN Erick Tohir pagi hari ini," kata Kuntjoro Pinardi, dikutip dari kompas.com.
Penolakan atas dirinya dikaitkan dengan keterlibatannya sebagai kader PKS.
Adapun PKS dipandang oleh berbagai pihak tersebut sebagai kelompok yang mendukung radikalisme HTI dan ISIS, yang nilainya bertentangan dengan Indonesia.
Kuntjoro Pinardi mengakui memang pernah menjadi calon legislatif PKS dalam Pemilu 2014 di daerah pemilihan Jawa Tengah.
Setelah gagal terpilih, ia pun mundur dari partai PKS dan kembali ke dunia akademis serta bisnis sesuai bidang keahliannya.
“Bagi saya pribadi, tudingan bahwa saya pendukung ISIS dan HTI sama sekali tidak bisa saya terima," tegasnya.
Padahal, lanjut Kuntjoro Pinardi, sebelum penunjukkan ini, ia sepenuhnya bekerja sebagai dosen yang diantaranya mengajar mata kuliah Data Communication.
Ia diketahui telah menjadi dosen titak tetap di International University Liaison Indonesia (IULI) sejak 2016 hingga saat ini.
Selain itu, Kuntjoro Pinardi juga sempat menjadi anggota Komite Manajemen Risiko Dan Teknologi Informasi di BPJS Ketenagakerjaan pada 2016-2018, selain juga pernah bekerja di beberapa perusahaan internasional.
Oleh sebab itu, ketika sempat ditunjuk sebagai direksi PT PAL, Kuntjoro Pinardi menerima dengan baik dan menjalankannya semaksimal mungkin dengan keahlian dan kemampuan yang dimilikinya.
Menurutnya, latar belakang pendidikan dan pekerjaan dirinya memang menunjukkan keahlian di bidang managerial dan tata kelola pengembangan teknologi informasi dan telekomunikasi.
"Pengetahuan dan pengalaman kerja ini menurut saya yang menjadi pertimbangan Kementerian BUMN dalam menunjuk saya menjadi direksi PT PAL,” tutup dia.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-123/MBU/04/2021 tanggal 21 April 2021, Kementerian BUMN memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama Budiman Saleh dan Direktur Rekayasa Umum & Harkan Sutrisno dan Direktur Pembangunan Kapal Turitan diberhentikan dengan hormat dengan periode masa tugas yang telah usai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/direktur-pt-pal-mengundurkan-diri-1.jpg)