Breaking News

News Video

Mahasiswa Demo, Minta Polda Sumut Tegas Tindak Pengguna Pukat Trawl

Mereka meminta aparat menegakkan UUD dan Peraturan Menteri (Permen-KP No. 2/2015 Tentang Larangan Pukat Trawl) .

Penulis: Arjuna Bakkara |

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -"Hari ini banyak nelayan-nelayan kecil yang terhimpit persoalan kemiskinan karena adanya mafia dengan kekuatan besar mempengaruhi hasil pendapatan nelayan tradisional dengan menggunakan pukat trawl,"teriak Iskandar Mubin Dongoran di Kantor Polda Sumut, Senin (26/4/2021).

Mereka meminta aparat menegakkan UUD dan Peraturan Menteri (Permen-KP No. 2/2015 Tentang Larangan Pukat Trawl) .

Menurutnya, saat ini penggunaan pukat trwal di Belawan kian marak, sehingga mengancam ekosistem. Selain itu, nelayan tradisional semakin terpinggirkan.

Meurutnya, akhir-akhir mafia pukat trawl meraja lela. Namun, entah dasar apa pukat trawl/hela/harimau kembali beroperasi secara bebas di perairan belawan.

Sejak saat itu nelayan tradisional kembali menyampaikan dan menyuarakan baik secara diskusi maupun aksi namun tidak membuahkan hasil.

Karenanya, mereka meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan melihat persoalan pukat trawl dibelawan yang sudah merugikan banyak pihak.

Seluruh mafia pukat trawl yang masih beroperasi sampai hari ini diperairan Belawan agar diproses. Termasuk meminta Polda Sumut memberhentikan pukat trawl jenis apapun di perairan belawan karena telah melanggar aturan negara.

Kemudian, mereka diterima Wadir Intel Polda AKBP Jihnson Marudut Hasibuan. Marudut berjanji akan menindaklanjuti pukat Trawl di Belawan.

"Dan kai akan menyampaikan persoalan ini kepada pejabat-pejabat yang berwenang di Polda,"ujar Marudut.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved