Breaking News

Pembunuhan Sadis

Terkuak Motif di Balik Kematian Bos Wajan, Ada Cinta Segitiga, Istri Turut Terlibat dengan Kode Ini

Dia tewas setelah dibunuh NK (22), selingkuhan istrinya sendiri KI (30). NK sendiri adalah saudara sepupu korban.

Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani) 

AKP Ngadi mengatakan KI membunuh saat Budiyantoro sedang melakukan hubungan badan.

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"imbuh AKP Ngadi dikutip dari Tribun Jogja.

Saat Nur beraksi, KI tak tinggal diam.

Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021).
Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021). (TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani)

KI bahkan membungkam mulut Budiyantoro saat teriak minta tolong.

Budiyantoro yang sudah tidak berdaya lalu dibungkus dengan kain seprai.

Setelah itu mayat diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban. Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.

Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.

"Untuk motifnya ternyata adalah hubungan cinta segitiga," kata Ngadi.

Kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Desahan Maut Istri Saat Hubungan dengan Bos Wajan, Sempat Makan Bersama Selingkuhan Setelah Membunuh

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved